Soal Asabri, Kemenkeu: Belum Ada Juklak Pengawasan Eksternal

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Selasa, 14 Januari 2020 10:03 WIB

Gedung Asabri. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati, angkat bicara soal pengawasan terhadap PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Ia mengakui, ada kekurangan regulasi dalam pengawasan di pihak eksternal selama ini.

“Khususnya terkait dengan pengawasan eksternal, belum ada petunjuk pelaksanaan tentang pembagian tugas antar pengawas eksternal,” kata Sumiyati saat dihubungi di Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.

Namun, Sumiyati belum menjelaskan alasan mengapa tidak petunjuk pelaksanaan pengawasan eksternal tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) bertugas untuk mengawasi fungsi Kemenkeu, yaitu dalam penyaluran dan pertanggungjawaban belanja pensiun. “Termasuk Asabri,” kata dia.

Sebelumnya, perusahaan asuransi pelat merah ini menjadi sorotan setelah adanya dugaan korupsi lebih dari Rp 10 triliun. Dugaan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Untuk Asabri, ketentuan pengawasan sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS di Kementerian Pertahanan dan Polri. Dalam Pasal 54, Asabri dipantau dua pengawas, yakni dari kalangan internal dan eksternal.

Advertising
Advertising

Adapun pengawas eksternal Asabri terdiri dari empat bagian. Pertama yaitu Itjen Kemenhan, Inspektorat Pengawas Umum Mabes Polri, dan Itjen TNI. Kedua, Itjen Kemenkeu yang dipimpin Sumiyati. Ketiga, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keempat yaitu auditor independen.

Sementara itu, Mabes Polri juga belum berkomentar soal kasus ini. “Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pihak kepentingan. Kami terus mengikuti perkembangannya yang terjadi terkait dugaan di Asabri tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Sebelumnya, Anggota III BPK Achsanul Qosasi sudah mengatakan bahwa lembaganya sudah pernah mengaudit Asabri pada 2016. Hasilnya, BPK memberikan rekomendasi agar Asabri memperbaiki pengelolaan investasi mereka. “Hampir sama dengan Jiwasraya,” kata Achsanul.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

12 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

23 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya