Kasus Jiwasraya, Standard Chartered Akan Bantu Fasilitasi Nasabah

Kamis, 9 Januari 2020 13:56 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Standard Chartered Bank akan terus berkoordinasi dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani persoalan nasabah mereka yang membeli produk Super Jiwasraya Plan. Standard Chartered Bank merupakan satu dari tujuh bank distributor produk Super Jiwasraya Plan.

“Prioritas kami adalah klien dan kami juga membuka jalur komunikasi dengan mereka,” ujar Head of External Communication Corporate Affairs Standard Chartered Bank Lucas Suryanata, Rabu, 8 Januari 2020.

Namun Lucas enggan menyebutkan berapa nasabah dan nilai dana yang mereka tanamkan di polis asuransi Jiwasraya. Alasannya, bank asing ini terikat dengan prinsip kerahasiaan bank terhadap data nasabah.

Lucas juga menyebut Standard Chartered Bank tak memiliki kapasitas untuk memberi dana talangan terhadap nasabah yang membeli polis Jiwasraya melalui mereka. Alasannya, hal tersebut di luar tanggung jawab bank selaku agen penjual produk asuransi Jiwasraya. “Pencairan atau penalangan dana nasabah oleh bank itu di luar kapasitas kami sebagai agen penjual produk asuransi Jiwasraya,” tuturnya.

Seperti diketahui sebanyak tujuh bank menjadi agen penjualan produk asuransi berbalut investasi milik Jiwasraya. Ketujuh bank itu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., ANZ Bank, QNB Bank, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk., dan Standard Chartered Bank.

Advertising
Advertising

Sejumlah nasabah pun mengadu ke bank karena produk Jiwasraya Plan tersebut gagal bayar. Salah satu nasabah bank yang juga membeli produk Jiwasraya Plan,Lee Kang Hyun, mengaku sempat meminta bank memberikan dana talangan untuk pembayaran polis asuransi Jiwasraya. Namun, upaya itu tidak disetujui bank.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna sebelumnya menyatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Sikap ini diambil BPK karena kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah ini disebutnya sangat besar dan berisiko sistemik.

Dengan skala korupsi yang sangat besar tersebut, pihaknya akan mengungkapkan masalah, dan siapa yang bertanggungjawab atas potensi kerugian negara di BUMN tersebut. BPK juga menyatakan mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan di Jiwasraya, guna mengantisipasi supaya tidak terjadi dampak sistemik yang dikhawatirkan.

BISNIS

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

7 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

26 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

26 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

26 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

27 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

32 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

35 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

36 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

36 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya