Serikat Buruh Sebut Omnibus Law Produk Kapitalis, Karena ...

Sabtu, 28 Desember 2019 21:43 WIB

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia menggelar aksi Hari Buruh Migran Internasional di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019. Dalam peringatan ini peserta melakukan aksi diam. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan pemerintah tidak melibatkan serikat pekerja dalam diskusi pembahasan undang-undang omnibus law.

"Faktanya terkait omnibus law ini pemerintah membuat tim hanya melibatkan ketuanya dari Kadin, sekertaris dari Apindo, sementara kami dari buruh yang notabenenya motor penggerak ekonomi tidak diajak bicara," kata Riden di gedung LBH Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019.

Karena itu, dia menilai omnibus law cipta lapangan kerja sebagai produk kapitalis karena dalam konsep pembahasannya tidak melibatkan serikat pekerja atau buruh.

Menurut dia, substansi yang terkandung dalam rancangan undang-undang itu merendahkan para buruh. Karena, kata dia, tercantum mengenai aturan baru terkait kemudahan proses perekrutan dan pemutusan hubungan kerja atau PHK, penggajian berdasarkan jam kerja, hingga memberikan kemudahan perizinan bagi tenaga ahli asing untuk kerja di Indonesia.

"Caranya saja sudah salah, caranya sudah tidak adil, bahkan sudah tidak pancasilais. Di mana keadilannya bicara perburuhan, ketenagakerjaan, kami sebagai pekerja tidak dilibatkan. Tidak pancasilais pemerintahan sekarang," kata dia.

Dia mengatakan akan 'jihad' berjuang habis-habisan supaya Rancangan Undang-Undang yang akan merevisi 82 Undang-Undang itu tidak disahkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal menilai rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan mengancam kesejahteraan buruh. Karena itu, dia akan menyampaikan penolakan pada saat rancangan undang-undang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat pada pertengahan Januari 2020.

"Aksi hampir 100 ribu buruh di 20 provinsi lebih dari 200 kabupaten kota. Pusatnya di sekitar DPR 20 ribu hingga 30 ribu butuh. Kami akan aksi," kata Said di Kantor LBH Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019.

Dia akan meminta DPR untuk omnibusl aw kluster ketenagakerjaan di-drop dalam pembahasan. Namun jika nantinya undang-undang itu disahkan, dia akan melakukan uji materiil ke Mahkamah Agung.

Sebelumnya Jokowi menginginkan agar draf atau rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibuka ke publik sebagai bagian dari proses keterbukaan di Indonesia.

Saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 27 Desember 2019, Presiden menegaskan kepada jajarannya agar draf RUU Omnibus dibuka ke publik sebelum disampaikan ke DPR. “Tolong ini sebelum ini masuk ke DPR, Menko, Menkumham, Mensesneg agar mengekspose ke publik sebelumnya,” kata Jokowi.

Ia menegaskan perlunya untuk mengakomodasi dan memperhatikan masukan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan,” ujar Presiden.

HENDARTYO HANGGI | ANTARA

Berita terkait

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

4 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

21 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

28 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

30 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

40 hari lalu

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.

Baca Selengkapnya

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

43 hari lalu

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

44 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

21 Februari 2024

Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis

Baca Selengkapnya