Kala Edhy Prabowo Merasa Disudutkan soal Rencana Ekspor Lobster
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 26 Desember 2019 16:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan keluh kesah terkait rencananya membuka kembali izin ekspor benih lobster. Edhy merasa belakangan ini banyak sekali narasi di media dan ruang publik yang menyudutkannya.
“Saya tegaskan itu hanyalah salah satu opsi yang muncul dari beberapa dialog dengan masyarakat nelayan,” kata Edhy dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Padahal sampai saat ini, menurut Edhy, belum ada keputusan final apapun terkait rencana tersebut. Edhy menegaskan bahwa ia tak ingin terburu-buru mengambil keputusan. “Sebelum pertimbangan baik buruknya benar-benar matang."
Rencana Edhy membuka kembali kran ekspor benih lobster ini telah memantik polemik beberapa waktu terakhir. Sebab, menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti telah melarang ekspor bahkan penangkapan benih lobster sejak 23 Desember 2016. Larangan termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016.
Dalam aturan itu, Susi melarang penangkapan dan atau ekspor lobster ke luar negeri. Larangan berlaku untuk dua kondisi: pertama, lobster yang sedang dalam kondisi bertelur dan kedua, memiliki panjang karapas di bawah 8 cm dan berat di bawah 200 gram per ekor. Di luar itu, ekspor boleh-boleh saja.
Tak hanya itu, Susi juga melarang setiap orang menjual benih lobster untuk budidaya. Aturan ini pula yang menyulut perseteruan Susi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada 4 April 2019. Luhut ingin aturan itu direvisi.
Aturan inilah yang ingin direvisi oleh Edhy. "Berkaitan dengan isu benih lobster ini sebagaimana pesan Presiden, pemerintah harus berada di depan, kebijakan yang dibuat harus berbasis pada problem solving,” kata Edhy saat mengunjungi kelompok budidaya benih lobster di Telong Elong dan Teluk Ekas, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari ini.
Edhy mengatakan, dirinya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berbasis pada kajian ilmiah dan peran partisipasi publik. Sehingga, kata dia, arahnya jelas yakni keberpihakan pada masyarakat dan pelestarian sumber daya lobster.