Kecelakaan Bus di Pagaralam, YLKI Desak Perbaikan Uji KIR

Selasa, 24 Desember 2019 18:16 WIB

Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa, 24 Desember 2019. ANTARA/Handout/Dok Basarnas Palembang

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak kepolisian dan Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan setempat untuk segera mengusut penyebab kecelakaan bus di Pagar Alam, Sumatera Selatan.

YLKI menduga kuat penyebabnya adalah antara faktor teknis seperti rem blong, atau faktor manusia. "Ini adalah tragedi di saat masyarakat merayakan libur panjangnya," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2019.

Tulus menyebut faktor manusia lazim menjadi penyebab utama kecelakaan bus umum. Misalnya saja karena kelelahan, mengantuk, atau ngebut dan ugal ugalan.

Di samping itu, Tulus mendesak pemerintah untuk memperbaiki praktik uji KIR. Sebab, menurut dia, selama ini praktik uji kir lebih banyak formalitasnya. "Ada dugaan permainan patgulipat antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas dinas perhubungan," ujar dia. Akibatnya, banyak kendaraan umum yang sejatinya tidak laik jalan, tetapi tetap beroperasi di jalan raya, apalagi saat periode puncak.

Jika praktik uji KIR tak beranjak dari anomali semacam itu, Tulus menyarankan tes tersebut diswastanisasi alias diserahkan pada bengkel yang punya kompetensi dan tersertifikasi. "Pembiaran uji KIR semacam itu hanya akan menjadikan 'arisan nyawa' bagi penumpang angkutan/bus umum," tuturnya.

Selain itu, Tulus juga menyebut perlunya ada sistem yang bisa memaksa agar pengemudi istirahat dalam mengemudi per 3-4 jam waktu mengemudi. Dengan era digital seperti sekarang, ia menyakini mudahnya mengontrol dan memaksa pengemudi istirahat saat menempuh perjalanan. "Sudah waktunya penumpang bus umum mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan saat menggunakan kendaraan umum."

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa Bus Sriwijaya dengan jenis kendaraan Mitsubishi Fuso BM bernomor polisi BD 7031 AU. Pitra menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 23 Desember 2019 pukul 23.15 WIB.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Pagaralam - Lahat KM 9 Desa Plang Kenidai Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Saat ini korban meninggal dunia sebanyak 25 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 9 orang.

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Polres Pagaralam, kronologi kejadian yakni bus pada awalnya membawa penumpang kurang lebih 50 orang dan berjalan dari arah Bengkulu kota yang mengarah ke Palembang. Bus berangkat kurang lebih pukul 14.00 WIB dari pool.

Saat melewati TKP tikungan Lematang Indah KM 9 kota Pagaralam, mobil melaju dengan kecepatan tinggi menabrak dinding pembatas. Akibatnya, bus pun masuk ke jurang sedalam kurang lebih 150 meter dan jatuh ke tengah aliran sungai Lematang.

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

54 menit lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

12 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

12 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

5 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya