Pajak Penghasilan Badan Diturunkan, Apindo: Dulu Tak Terbayang

Selasa, 10 Desember 2019 19:03 WIB

Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani, bersama Pengurus APINDO lain, usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2019. Tempo/Egi Adyatama

Tempo.Co, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo, Hariyadi Sukamdani, menyambut baik rencana pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan alias PPh Badan Perusahaan. Rencana tersebut disebut masuk dalam Omnibus Law yang tengah dirancang pemerintah beberapa waktu ke belakang. "Dulu tidak terbayang pajak itu mau diturunkan tarifnya," ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Secara umum, ia melihat poin-poin yang masuk ke dalam Omnibus Law sektor perpajakan adalah yang selama ini diperlukan oleh pengusaha. Misalnya mengenai penghapusan pajak dividen, ketentuan WNI yang tinggal di luar negeri lebih dari 183 hari bisa menjadi subjek pajak luar negeri, hingga penurutnan tarif pajak. "Saya rasa ini perkembangan yang luar biasa."

Hariyadi mengatakan ada perubahan yang mendasar di Direktorat Jenderal Pajak. Sebab, ia melihat mereka tidak lagi hanya berbicara soal anggaran namun melihat fungsi pajak sebagai stimulan. "Dulu yang dibicarakan budget terus dan selalu kurang," tuturnya.

Ia melihat ke depannya pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, dan dunia usaha mesti berjalan seiring. "Trust itu sejak tax amnesty mulai terbangun dengan baik. Dengan omnibus, terus berjalan. Sakarang kami apresiasi bahwa pemerintah melihat pajak tidak semata anggaran, tapi juga bagaimana instrumen menjadi lebih baik."

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tarif pajak penghasilan atau PPh Badan turun secara bertahap dari saat ini sebesar 25 persen menjadi 20 persen pada 2023.

"PPh untuk badan dari 25 persen saat ini menjadi 22 persen. Dan 22 persen untuk periode 2021-2022. Untuk periode 2023 akan turun menjadi 20 persen," kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Untuk PPh badan yang go public, kata Sri Mulyani, akan turun dari 20 persen menjadi 17 persen pada 2023. "Karena turun tiga persen di bawah tarif," katanya.

Pemerintah juga akan membuat penurunan tarif atau pembebasan tarif PPh dividen dalam negeri. Sri Mulyani menjelaskan, dalam hal ini, dividen yang diterima wajib pajak badan maupun orang pribadi akan dibedakan. Namun, ketentuan ini akan diatur lebih lanjut dalam aturan turunan dari peraturan pemerintah.

Sementara itu, tarif PPh bunga dari dalam negeri yang diterima subyek pajak luar negeri juga akan diturunkan lebih rendah dari tarif saat ini sebesar 20 persen. Untuk badan usaha yang berada di luar negeri, dividen tidak akan dikenakan pajak apabila diinvestasikan di Indonesia dan berasal dari perusahaan listed maupun nonlisted.

Menurut Sri Mulyani, aturan penurunan PPh badan ini akan diatur dalam omnibus law perpajakan. Sejumlah peraturan yang diatur dalam satu undang-undang itu antara lain UU PPh, UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Pertambahan Nilai (PPn), UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU Pemda. Sri Mulyani mengatakan omnibus perpajakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perekonomian Indonesia dalam menciptakan kesempatan kerja.

CAESAR AKBAR | FRISKI RIANA

Berita terkait

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

17 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

8 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

8 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

8 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

8 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

17 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

18 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya