Stafsus Erick Thohir Sebut Fuad Rizal Jadi Plt Dirut Garuda
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 6 Desember 2019 13:50 WIB
Tempo.Co, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. Sebagai gantinya, staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan bahwa Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal ditunjuk untuk menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia.
"Kami kompak lah dengan Kementerian Perhubungan," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019. Ia mengatakan posisi orang nomor satu di perusahaan pelat merah itu ditempati Fuad hingga ada Rapat Umum Pemegang Saham guna menentukan direktur utama definitif.
Meski demikian, Arya belum bisa memastikan kapan RUPS akan digelar. "Jangan cepat-cepat agar kita mendapat yang terbaik, kami ingin mendapat direksi Garuda yang terbaik di bidang apa pun itu."
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mengonfirmasi informasi tersebut. "Telah kami konfirmasi Plt Dirut adalah Direktur Keuangan," kata diaa di kawasan Kuningan. Budi meyakini operasional dari maskapai pelat merah itu tidak akan bermasalah setelah ditinggal oleh Ari Ashkara.
Begitu pula dengan keamanan penerbangan, kata Budi sudah akan berjalan seperti biasa, karena telah dipegang oleh Direktur Operasi dan Maintenance. "Tentu safety tidak ada masalah," ujarnya.
Kemarin Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 330-900 Neo.
"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019.
Erick Thohir mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia. Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick. "Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja bumn tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi."
CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI