Luhut Yakin Energi Hijau Bakal Tekan Defisit Transaksi Berjalan

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Kamis, 5 Desember 2019 10:53 WIB

Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan (kanan) berbincang dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat menghadiri Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan, sumber energi ramah lingkungan yang besar di Indonesia bisa menekan defisit neraca transaksi berjalan. "Selama bertahun-tahun kami baru menyadari potensi energi ramah lingkungan ini. Jika ini bisa kami kelola, tentunya bisa dapat menekan neraca transaksi Indonesia," ujar Luhut seperti dilansir dari keterangan tertulis Kemenko Maritim dan Investasi, Kamis, 5 Desember 2019.

Luhut mengatakan perang dagang yang terjadi belakangan ini membuat pemerintah sadar akan potensi ini. Pada hydropower misalnya, di Papua Indonesia memiliki potensi sekitar 22.000 megawatt. Belum lagi di Kalimantan sebesar 11.000 MW. "Masih ada lagi energi angin, biomass, dan masih banyak lagi. Total potensinya sekitar 443.208 MW,” tutur Luhut.

Menurut Luhut, dengan mengolah energi yang ramah lingkungan dan lebih murah ini, diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada impor BBM, yang merupakan salah satu faktor utama terjadinya defisit pada neraca perdagangan. "Kami berharap masyarakat semakin memanfaatkan potensi-potensi tersebut. Pengembangan energi terbarukan ini bisa didorong oleh semakin murahnya teknologi baterai lithium,” kata Luhut.

Ia mengungkapkan sudah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Governor Directors and Corporate Auditors Japan Bank for International Cooperation Tadashi Maeda, yang membicarakan kemungkinan kerja sama pembiayaan di bidang energi ramah lingkungan.

Dalam rangka mengembangkan potensi-potensi energi ramah lingkungan ini, di sela-sela forum tersebut Menko Luhut menerima Yashushi Fukuzumi, Vice President Mitsubishi Heavy Industries. Pertemuan tersebut membicarakan potensi pengembangan energi matahari di Indonesia.

Advertising
Advertising

Pada forum itu juga, Luhut mengatakan Indonesia sedang berusaha untuk menekan emisi karbon. Ini adalah bentuk komitmen Indonesia untuk menjalankan Paris Agreement. Ia mengatakan Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi 29 persen hingga tahun 2030.

"Salah satu usaha yang kami lakukan adalah mendorong penggunaan mobil listrik. Selain itu, kami juga mendorong penggunaan biodiesel. Sejauh ini Indonesia telah mengimplementasikan B20. Pada 2020 nanti kami akan mulai implementasi B30,” kata Luhut. Paris Agreement adalah kerangka kebijakan jangka panjang bagi negara-negara di dunia untuk mengurangi emisi karbon, sehingga kenaikan suhu bisa di bawah 2 derajat per tahun.

Berita terkait

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

4 jam lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

7 jam lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

10 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

1 hari lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

1 hari lalu

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan soal tawaran kewarganegaraan ganda

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

2 hari lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

2 hari lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

4 hari lalu

PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

Berdasarkan data yang ada, PHE sebagai Subholding Upstream memiliki jumlah Pekerja perempuan sebanyak 1.749 orang dengan persentase rata-rata pekerja perempuan yang menjabat di tataran manajerial adalah sebesar 13 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

4 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

5 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya