Ikuti Perintah Jokowi, Pertamina Akuisisi Tuban Petrokimia
Reporter
Retno Sulistyowati
Editor
Rahma Tri
Senin, 2 Desember 2019 04:00 WIB
Proses akuisisi ini terbilang kilat. Sepekan setelah pelantikan, Presiden Jokowi mengumpulkan para menteri bidang ekonomi di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas pemanfaatan pabrik aromatik itu. Dalam rapat terbatas, Rabu, 30 Oktober lalu, Jokowi bahkan menyatakan keinginannya menjadikan area kilang TPPI sebagai kawasan industri. "Kita tetapkan saja yang Tuban itu, TPPI itu, menjadi kawasan petrokimia.”
Jokowi optimistis produk dari kawasan itu bisa menggantikan komoditas yang selama ini masih dipenuhi dari impor. Bahkan ia menargetkan hidrogen—produk ekses kilang—bisa dimanfaatkan untuk pengembangan biodiesel B30 hingga B100. Saat ini, produk sampingan tersebut dimanfaatkan antara lain untuk bahan bakar pembangkit listrik internal pabrik.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan malah mengusulkan TPPI bisa menjadi badan usaha milik negara. "Tadi sudah diperintahkan, kami akan buat. Hal paling penting, orang yang menghambat proses pembangunannya akan diganti," ujarnya, mewanti-wanti.
Namun, mantan Direktur Utama Pertamina, Ari Sumarno, mewanti-wanti perseroan migas raksasa itu agar tidak terfokus pada produksi bahan bakar minyak dalam mengoperasikan kilang TPPI nanti. Meski produksi BBM diperlukan untuk menekan impor minyak dan gas—pemicu defisit neraca perdagangan Indonesia—produk ini kurang ekonomis. “Kilang TPPI harus menghasilkan produk petrokimia yang harganya jauh lebih komersial,” tuturnya.
Ari justru menyarankan Pertamina untuk melanjutkan rencana pembangunan kilang olefin yang sempat terhenti. Kebutuhan dana untuk membangun pabrik ini memang sangat tinggi, yakni US$ 1,2-1,4 miliar. “Pertamina bisa menggandeng investor untuk itu,” ucapnya.
RETNO SULISTYOWATI | MAJALAH TEMPO
Baca artikel lengkapnya di Majalah Tempo edisi Senin, 2 Desember 2019.