Kementerian BUMN: Laporan BPK Soal Jiwasraya Bisa Bantu Kejaksaan

Kamis, 21 November 2019 18:49 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan tengah mencari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan terhadap Jiwasraya. Hasil pemeriksaan ini diharapkan bisa membantu penelitian oleh Kejaksaan mengenai dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Jiwasraya.

"Kami sedang mencari laporan BPK, katanya sudah ada ya soal Jiwasraya. Nah makanya laporan BPK ini diharapkan jadi acuan, untuk pegangan bagi Kejaksaan saat melakukan penelitian," kata Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga, ditemui di Kementerian BUMN, Kamis 21 November 2019.

Arya mengatakan, dengan adanya laporan BPK diharapkan bisa menjadi acuan, bagi penelitian Kejaksaan, apakah ditemukan adanya kerugian negara maupun kerugian masyarakat. Dia mengatakan langkah ini, dilakukan karena Kementerian ingin mencari solusi terkait utang Jiwasraya.

Adapun berdasarkan catatan Tempo, pada awal 2019, mantan Menteri BUMN Rini Soemarmo sempat meminta BPK melakukan pemeriksaan terhadap Jiwasraya. Selain BPK, ada pula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lembaga audit swasta PricewaterhouseCoopers atau PwC yang juga diminta mengaudit Jiwasraya.

Sampai saat ini Asuransi Jiwasraya tengah menghadapi sejumlah potensi default atau gagal bayar akibat tunggakan dana klaim premi jatuh tempo. Selain itu, perusahaan asuransi jiwa pelat merah ini juga tengah menghadapi tekanan lingkuiditas akibat kasus ini.

Advertising
Advertising

Kasus gagal bayar itu pertama kali mencuat pada Oktober 2018. Saat itu perseroan mengumumkan penundaan kewajiban pembayaran kepada 711 pemegang polis jatuh tempo produk bancassurance JS Saving Plan dengan nilai mencapai Rp 802 miliar.

Arya melanjutkan, salah satu penyebab Asuransi Jiwasraya banyak dirundung masalah tunggakan karena adanya penempatan investasi yang tidak tepat. Dia menuturkan, investasi Jiwasraya banyak menggunakan saham-saham gorengan.

"Kalau kami lihat dari saham-saham dari perusahaan yang diinvestasikan oleh Jiwasraya, itu memang saham gorengan. Para pemain saham tentu tahu saham itu saham gorengan, fundamentalnya itu digoreng pada saat-saat tertentu," ujar Arya yang juga mantan politisi Partai Perindo ini.

Karena itu, saat ini Kementerian telah meminta Kejaksaan untuk meneliti hal ini. Khususnya mengenai adanya dugaan kongkalikong terkait pemilihan investasi yang dilakukan oleh Jiwasraya. Kondisi inilah, yang diduga membuat Asuransi Jiwasraya berpotensi kolapse.

Selain itu, kata Arya, persoalan Jiwasraya juga terjadi akibat produk yang dijual dianggap lebih tinggi gain-nya atau reveneu-nya dibandingkan produk lainnya. Sehingga harga produk tidak sesuai dengan harga keekonomian pasar.

Kendati demikian, hal ini tentu saja tak bisa serta merta dianggap melanggar. Sebab, pihak yang bertanggung jawab bisa berkelit, bahwa pembentukan dan penyusunan produk telah melalui persetujuan seluruh pihak yang berkepentingan.

"Agak sulit diteliti karena produk ada banyak persetujuan masalahnya, jadi pasti mereka bisa berkelit produk ini sudah disetujui oleh semua pihak yang berkepentingan, kalau nggak layak pasti sudah tidak disetujui," ujar mantan politisi Partai Perindo ini.

Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

3 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

20 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

20 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

21 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

22 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

27 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

27 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

27 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

29 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya