Jiwasraya Berharap Nasabah Bisa Memaklumi Proses Restrukturisasi
Reporter
Ghoida Rahmah
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 19 November 2019 14:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Putra Hexana Tri Sasongko memastikan kepentingan nasabah akan selalu menjadi prioritas perseroan dalam upaya penyehatan dan restrukturisasi yang tengah dilakukan saat ini. Perseroan pun berjanji akan terus mengomunikasikan setiap proses yang dilakukan secara transparan pada nasabah.
“Kami berharap nasabah bisa memaklumi proses yang harus kami jalani untuk memperoleh investor dan mereka bisa bersabar,” ujar dia kepada Tempo, Senin 18 November 2019.
Adapun Jiwasraya saat ini tengah menjajaki sejumlah opsi skema alternatif penyelamatan setelah dirundung persoalan tunggakan dana klaim premi jatuh tempo nasabah hingga tekanan likuiditas. Kasus gagal bayar tersebut pertama kali mencuat pada Oktober 2018, ketika perseroan mengumumkan penundaan pembayaran kewajiban kepada 711 pemegang polis jatuh tempo pada produk bancassurance JS Saving Plan dengan nilai mencapai Rp 802 miliar.
Skema tersebut meliputi strategic partnership, holding asruansi, finansial reasuransi, dan terakhir adalah opsi penghimpunan dana penyelamatan dari pemilik saham.
Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan dalam rapat tertutup dengan manajemen Jiwasraya, Kamis, 7 November 2019, dewan menitikberatkan pada nasib nasabah yang hingga kini masih belum mendapatkan kepastian pencairan dananya. “Kepentingan nasabah di atas segala-galanya, tidak boleh ada kebijakan yang kelak merugikan nasabah,” katanya. Maka, setiap langkah pembenahan yang ditempuh haruslah mempertimbangkan dampaknya pada nasabah. “Penyelesaian harus yang terbaik dan menguntungkan nasabah.”
Hal tersebut diamini oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Dia mengatakan dana segar yang nantinya diperoleh perseroan dari investor akan diprioritaskan untuk menyelesaikan tunggakan klaim dan kewajiban kepada nasabah. “Kami yang penting itu nasabahnya, itu yang utama akan kami selesaikan dulum” ujarnya. Misalnya, dalam proses pencarian investor strategis untuk anak usaha Jiwasraya, yaitu Jiwasraya Putra yang ditargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 5 triliun.
<!--more-->
Pengamat asuransi / Arbiter Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Irvan Rahardjo mengatakan skema strategic partnership diperkirakan akan memakan waktu cukup lama, yaitu paling cepat lima tahun untuk bisa berjalan efektif. “Itu juga dengan syarat model bisnisnya harus jelas, dan investor strategis harus mendapatkan jaminan atau kepastian bisnisnya ada,” ujarnya. “Selain itu butuh modal tunai karena bisnis asuransi merupakan bisnis yang padat modal dan jangka panjang.”
Menurut Irvan, di tengah proses yang tak sebentar itu manajemen Jiwasraya harus memastikan untuk senantiasa menjalin komunikasi intensif dengan nasabah. “Karena yang dibutuhkan nasabah kan jaminan kepastian pembayaran klaim, serta perlu juga ada mediasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berfungsi sebagai perlindungan konsumen,” ucapnya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Korea Selatan Lee Kang-hyun yang juga merupakan nasabah pemegang polis JS Saving Plan menyatakan telah angkat tangan terhadap nasib investasinya senilai Rp 16 miliar. Lee sempat bertemu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno pada Agustus lalu dan menanyakan penyelesaian klaim nasabah Jiwasraya yang diperkirakan mencapai Rp 16,4 triliun. Ketika itu, Rini menjanjikan sebagian klaim dicairkan pada September. Namun, kepada Lee , seorang direktur Bank Rakyat Indonesia mengatakan pelunasan klaim akan tuntas paling cepat dalam dua tahun.
GHOIDA RAHMAH | PUTRI ADITYOWATI