Kementerian BUMN Rombak Jabatan Eselon I, Ini Alasannya
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 19 November 2019 10:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau Kementerian BUMN merombak semua deputi dan sekretaris kementeriannya terhitung mulai kemarin, Senin, 18 November 2019. Bekas Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan Keputusan Presiden soal pemberhentiannya telah diberikan hari ini.
Fajar mengatakan Keputusan Presiden itu sejatinya sudah keluar sejak 14 November 2019, namun surat tersebut baru diberikan pada hari ini. "Jadi berlaku terhitung hari ini untuk semua deputi dan sekretaris kementerian," ujar dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin, Senin, 18 November 2019.
Setelah diberhentikan, Fajar berujar para bekas pejabat eselon I Kementerian BUMN itu akan diberikan penugasan lain, yaitu untuk menempati posisi di perusahaan-perusahaan pelat merah. Penugasan itu, kata dia, saat ini sudah diberitahu kepada mereka, namun belum berlaku.
Saat ini, Fajar mengaku sudah diberi pilihan mengenai perusahaan yang akan disinggahinya selepas dicopot dari posisi deputi. "Saya dikasih pilihan dua klaster di sektor industri," kata dia. Untuk mengisi kekosongan, Fajar mengatakan posisi lamanya akan ditempati oleh pelaksana tugas, yaitu Heri Purnomo.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan saat ini masih ada satu deputi yang surat keputusan pemberhentiannya belum keluar, yaitu Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro. "Yang belum Pak Aloysius Kiik Ro menunggu persetujuan administrasi, itu akan menyusul saja," kata dia.
Untuk sementara posisi yang kosong akan diisi oleh Asisten Deputi sebagai pelaksana tugas. Sembari itu, Arya mengatakan pengkajian dan pencarian untuk mengisi posisi tersebut secara definitif juga terus dilakukan.
Arya berujar kursi kosong deputi mesti diisi oleh sosok yang kuat dalam birokrasi dan administrasi. "Yang pasti pengganti deputi adalah orang-orang yang bisa buat kita lari cepat," kata dia.
Perombakan tersebut, menurut Arya, dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh kementerian. Sebab, ia melihat para pejabat tersebut sudah terlalu lama mengisi posisi birokrasi. Sehingga, selanjutnya para mantan pejabat eselon I tersebut akan ditugaskan mengisi posisi manajemen di BUMN.
Meski demikian, ia mengatakan penunjukan itu akan menunggu Rapat Umum Pemegang Saham. "Memang perlu ada penyegaran di deputi, bahwa kan mereka sebagian dari korporasi, jadi untuk disegarkan kembali ke korporasi lagi," ujar Arya.
Di samping itu, Arya menyebut penugasan para eks deputi kembali ke perusahaan diharapkan bisa meningkatkan kinerja operasi dan kinerja keuangan perseroan. Mengingat, mereka sudah memberikan pengawasan dan arahan kepada BUMN selama hampir lima tahun. "Wajar kalau mereka sangat mumpuni kembali ke perusahaan."
<!--more-->
Bongkar pasang semua posisi eselon I tersebut sejurus dengan rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengubah struktur kementeriannya. Arya mengatakan saat ini kementeriannya telah mengajukan surat ke Sekretariat Negara untuk mengubah struktur dan nomenklatur jabatan di tubuh Kementerian BUMN.
Langkah tersebut diambil, tutur Arya, lantaran dengan adanya dua wakil menteri membuat postur kementerian dengan struktur lama dinilai terlalu gemuk. "Kami ingin tetap ramping dan efisien," ujarnya. Sehingga nantinya akan ada perubahan jumlah dan kewenangan dari kedeputian lantaran bertumpang tindih dengan posisi wakil menteri. Perubahan itu nantinya akan termaktub dalam Peraturan Presiden.
Sebelumnya, perampingan struktur birokrasi juga sempat digaungkan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya sebagai presiden periode 2019-2024. Kala itu, ia mengatakan jabatan eselon di pemerintahan mesti disederhanakan.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," ucapnya saat pidato pelantikan.
Jokowi mengatakan kebijakan pemangkasan jabatan eselon akan dimulai dari eselon IV. "Saya kira di Kemenpan RB sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas pertama mungkin eselon IV terlebih dulu di tiap kementerian," katanya dalam rapat terbatas tentang cipta lapangan kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Pemangkasan jabatan eselon ini, ujar Jokowi, merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi. Hal itu bertujuan agar paralel dengan pemangkasan regulasi di tiap kementerian. "Karena sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah, ini juga jadi masalah," kata dia.
Eselon III, IV, dan V diperkirakan terdampak rencana kebijakan ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan konsep pemangkasan eselon disiapkan dalam waktu enam bulan.
Eselon akan disederhanakan menjadi 2 lapis, yaitu diisi eselon I dan II. Sisanya akan dialihkan ke jabatan fungsional. Deputi Bidang Kelembagaan Kemenpan RB Rini Widyantini mengatakan secara prinsip tidak ada pengurangan gaji terhadap eselon yang dialihkan ke jabatan fungsional.