DPR Tanya Jiwasraya, OJK: Untuk Detail dalam Rapat Tertutup
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 18 November 2019 12:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam rapat itu, anggota komisi XI Mukhammad Misbakhun menanyakan ihwal langkah OJK terhadap isu terkini, yaitu, Jiwasraya, Bumi Putera, Bank Muamalat dan Hanson Internasional.
"Saya ingin dapat review mengenai isu yang ramai itu. Apa langkah yang sudah diambil OJK? Tugas utama OJK pengawasan dan perlindungan konsumen," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso hanya menjawab secara umum. "Saya jawab umum, untuk detail dalam rapat tertutup," kata dia.
Menurut Wimboh, OJK melakukan pengawasan sebagai Otoritas pengawas yang meyakinkan agar masyarakat terpenuhi kepentingannya. "Kalau kita melakukan assessment itu detail. Terkait perusahaan tadi kami melakukan analisis detail, detail," ujarnya.
Dengan analisis detail itu, kata dia, ada beberapa lembaga keuangan yang ternyata membutuhkan perhatian lebih. Dengan begitu, OJK mencoba meminta pemilik untuk melakukan setoran.
Permintaan setoran itu, kata dia, berlaku bagi perusahaan asuransi dan perbankan. "Kami kasih waktu. Kami minta mencari investor," kata Wimboh.
Dia menuturkan mencari investor bagi perseroan-perseroan itu memang tidak gampang. Kalau bank kecil, kata dia akan bisa cepat dapat investor.
"Tapi kalau bank size gede agak memerlukan waktu. Akan kami sampaikan lebih detail, dalam pembahasan tersendiri," kata Wimboh.
Menanggapi respons Wimboh itu, Komisi XI menyetujui untuk menggelar rapat tertutup dengan OJK. Rapat itu akan digelar pada pukul 13.00 atau setelah rapat kerja dan anggaran OJK 2020. Namun hingga pukul 12.45, rapat soal anggaran masih berlangsung.