BPJS Kesehatan Gandeng Agen Tagih Tunggakan Iuran Peserta

Minggu, 17 November 2019 18:35 WIB

Massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 November 2019. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan BPJS Kesehatan sebesar 100 persen serta memperbaiki pengelolaan dan peningkatan kualitas layanan BPJS. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mendorong agen/kader JKN-KIS di daerah sebagai pengingat dan pengumpul iuran bagi peserta yang menunggak pembayaran. Pemanfaatan ini juga sejalan dengan langkah BPJS Kesehatan menambah saluran pembayaran bagi peserta.

Deputi Direksi Bidang Strategi, Perencanaan, dan Keamanan Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah mengatakan kader tersebut diharapkan bisa menjadi saluran bagi peserta dalam membayar iuran. Tak hanya bagi para penunggak tetapi juga seluruh peserta.

"Orang yang rutin membayar bisa lewat agen ini. Bagi yang menunggak, kalau mereka menunggak harapannya dengan meluasnya chanelling pembayaran bisa bayar di tempat itu senyaman mungkin," kata Andi dalam diskusi bertajuk "Mengapa Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik?" di Resto Dua Nyonya, Jakarta Pusat, Ahad 17 November 2019.

Adapun agen-agen JKN-KIS merupakan program kemitraan yang dibangun BPJS Kesehatan bersama dengan invidu daerah yang memiliki syarat tertentu. Selain bertugas sebagai pengingat untuk membayar iuran bagi penunggak, agen itu juga memberi edukasi bagi masyarakat soal program BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, para agen tersebut juga memiliki tugas untuk melakukan administrasi pendaftaran dan kepesertaan. Kemudian, agen tersebut juga menjadi agen untuk memberi informasi dan menerima keluhan dari peserta.

Menurut presentasi yang disampaian Andi, saat ini agen JKN-KIS di Indonesia jumlahnya mencapai 3.264 kader per September 2019. Dari total tersebut, sebanyak 2.498 bertempat tinggal di Pulau Jawa. Adapun dari total itu, sebanyak 2.707 kader juga telah bertindak sebagai agen pembayaran iuran atau payment point online bank (PPOB).

Andi menjelaskan, BPJS Kesehatan akan terus mengencarkan edukasi bagi peserta guna mendorong para penunggak supaya segera membayar iuran. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai jenis saluran pembayaran bagi peserta.

Lebih lanjut, kata Andi, merujuk pada aturan, pengambil kebijakan sebetulnya memiliki mekanisme sanksi penghentian layanan administrasi publik bagi para penunggak. Namun, sampai saat ini aturan tersebut belum benar-benar diterapkan.

"Sebenarnya di aturan kami juga ada sanksi administrasi publik, tetapi apakah pemerintah menjalankan itu sekarang ini? Itu yang kami pelan-pelan edukasi masyarakat," kata Andi.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah menggodok Instruksi Presiden (Inpres) soal sanksi bagi penunggak iuran. Dia mengatakan, beleid tersebut bakal mengatur syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendapat pelayanan publik.

Salah satunya, adalah tidak menunggak atau melunasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan. "Nanti bakal ada regulasi itu mengatur syarat-syarat supaya bisa mendapatkan pelayanan publik. Nah saat ini, syarat untuk bisa pelayanan publik itu sedang dibahas," kata Fachmi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 1 November 2019.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

5 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

7 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

26 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya