Grab Dukung Pemerintah Atur Operasional Skuter Listrik

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 16 November 2019 08:32 WIB

GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan dukungannya kepada pemerintah yang akan membuat regulasi alat mobilitas pribadi, termasuk skuter listrik. Skuter listrik ini merupakan salah satu lini bisnis Grab, yakni Grabwheels.

Ridzki mengatakan, hal itu diperlukan guna menjamin keselamatan serta melindungi keamanan pengguna yang merupakan salah satu prioritas bagi Grab.

"Kami mendukung rencana pemerintah untuk membuat peraturan yang dapat melindungi keamanan pengguna dan kesejahteraan mitra yang memungkinkan Grab untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia secara efektif," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 November 2019.

Adapun Manajemen Grab telah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat, 15 November 2019, untuk melakukan kesepakat bekerja sama, serta langkah selanjutnya dalam mewujudkan ekosistem alat mobilitas pribadi yang aman bagi semua orang.

Seiring dengan rencana pengembangan transportasi ramah lingkungan yang dicanangkan di Indonesia, Ridzki melihat bahwa skuter listrik sebagai alat mobilitas pribadi akan berperan penting dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik serta merupakan inovasi transportasi yang terintegrasi, moda transportasi first and last mile, karena dapat mengurangi polusi udara.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, Grab sebagai operator GrabWheels untuk memperketat aturan sehingga pengguna skuter listrik tidak bisa melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO). Sehingga pihak perusahaan teknologi itu akan menyiapkan sistem yang membuat sistem otomasi agar skuter listriknya tidak bisa beroperasi saat melintas di JPO. "Operator sedang mengupayakan sistem dia otomatis off dan tidak aktif di JPO," kata Syafrin di Balai Kota, Kamis 14 November 2019.

Syafrin mengungkapkan, sistem tersebut berupa sensor yang dipasang di JPO, yang berfungsi menonaktifkan GrabWheels. Dia berharap sistem tersebut bisa selesai dalam waktu dekat agar skuter listrik Grab tidak lagi beroperasi di JPO.

EKO WAHYUDI l TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

7 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

8 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

15 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya