Kemenhub: Domain Aturan Grabwheels di Tangan Gubernur

Rabu, 13 November 2019 22:05 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (kanan) saat meninjau Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu 11 Mei 2019. Selain meninjau Pelabuhan Merak, Menhub juga meninjau Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk memastikan kesiapan kedua Pelabuhan tersebut menghadapi lonjakan penumpang arus mudik 2019. ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan kementeriannya saat ini tidak mengatur penggunaan kendaraan skuter milik Grab Indonesia atau Grabwheels. Menurut dia, domain regulasi kendaraan lingkungan itu berada di tangan pemerintah daerah atau gubernur setempat.

“Grabwheels itu bukan klasifikasi sepeda motor, jadi tidak masuk ranah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Untuk pengaturannya kami serahkan ke Pemda, misal jalurnya bagaimana,” ujar Budi Setiyadi saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

Budi memastikan saat ini pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi pusat operasi Grabwheels, seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedang merembuk aturan penggunaan skuter. Aturan tersebut ke depan akan terbit dalam bentuk peraturan gubernur atau peraturan daerah.

Sebelumnya, dua orang pengguna Grabwheels dikabarkan tertabrak mobil di kawasan FX Sudirman, Jakarta, pada 10 November dinihari. Selain dua korban tewas, beberapa lainnya diduga luka-luka. Informasi itu kemudian berkembang hingga viral di media sosial Twitter.

Budi mengakui kejadian ini merupakan buntut dari pengawasan terhadap penggunaan skuter yang tidak ketat. “Kalau sekarang kan yang terjadi liar nih, aplikator tidak bisa mengawasi,” ujarnya.

Ia lalu menyarankan aplikator memberhentikan sementara operasional Grabwheels hingga pemerintah daerah memiliki beleid yang memayunginya.

Sembari mengatur regulasi, Budi Setiyadi menyarankan pemerintah daerah menyiapkan ruang penggunaan skuter. Sebab, kendaraan alternatif ini tidak untuk dioperasikan di jalan raya atau trotoar. “Pemprov DKI harus pikirkan jalur khusus itu,” tuturnya.

Senada dengan Budi Setiyadi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pengoperasian Grabwheels mesti berpatok pada aturan yang berlaku. “Intinya kita kembali kepada regulasi. Segala kegiatan harus didasarkan regulasi,” ujarnya.

CEO GrabWheels TJ Tham mengakui telah menelusuri informasi terkait insiden kecelakaan tersebut. Grab mengkonfirmasi terdapat empat pengguna skuter mengalami luka-luka dan dua lainnya meninggal.

Tham mengatakan entitasnya telah menghubungi pihak keluarga pengguna Grabwheels. “Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh pengguna dan keluarganya,” ucapnya.

Ia mengklaim Grab bakal berkomitmen meningkatkan keamanan penggunaan Grabwheels melalui edukasi kepada pengguna. Grab juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga keselamatan pengendara skuter.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

7 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

5 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya