Ingin Iuran Kelas III BPJS Disubsidi, Menkes Terawan: Mohon Doa

Selasa, 12 November 2019 12:43 WIB

Menkes dr Terawan Agus Putranto, saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan tetap mendorong agar peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III tetap disubsidi. Namun hingga kini ia mengaku belum ada keputusan apapun terkait dengan wacana subsidi bagi peserta PBPU dan BP kelas III. "Jadi belum ada keputusan," ujarnya, usai menghadiri puncak acara Hari Kesehatan Nasional di Kementerian Kesehatan Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

Terawan mengaku hingga saat ini ia masih terus mengupayakan pembicaraan dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait untuk bisa memuluskan rencananya agar iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III disubsidi."Mohon doa saja supaya upaya kita berhasil. Kan ini proses koordinasi, proses bagaimana kita berbicara dengan baik sehingga intinya tujuannya bisa tercapai. Artinya, yang selama ini sudah bayar tidak naik iurannya karena tersubsidi yang PBPU dan BP," kata dia.

Hal tersebut, menurut Terawan, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet yang rencananya diadakan hari ini di Istana bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian serta lembaga terkait lainnya. "Kita dorong supaya upaya-upaya membuat BPJS terutama PBPU dan BP kelas tiga bisa terbantu iurannya, itu saja," tuturnya

Sebelumnya, usulan Terawan sempat disampaikan pada Jumat pekan lalu. Ia menyatakan bakal berdiskusi dengan sejumlah menteri terkait usulan subsidi tersebut.

"Pasti selalu ada peluang. Urung ono (belum ada) keputusan. Jadi saya ke Mensesneg dulu, nanti ke Menteri PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), ini mau roadshow," kata Terawan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 9 November 2019.

Namun, ia mengaku belum dapat memastikan berapa anggaran dan kapan kebijakan tersebut dapat pasti diimplementasikan. "Saya yang roadshow, saya kerja. Bagaimana pun saya ingin menyelesaikan yang terbaik," kata Terawan saat itu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pada kesempatan sebelumnya juga menegaskan bahwa hingga saat ini aturan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang masih menjadi acuan adalah Perpres 75 Tahun 2019.

Ia menerangkan hal yang berkaitan dengan iuran BPJS Kesehatan membutuhkan proses dan pembahasan lintas sektor kementerian-lembaga, para pakar, dan lain-lain. Pembahasan dilakukan dalam proses yang panjang dan tidak bisa ditetapkan secara tergesa-gesa.

ANTARA

Berita terkait

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

1 jam lalu

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

1 jam lalu

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

1 jam lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

2 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

3 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

4 jam lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

4 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

4 jam lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

5 jam lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya