Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat BPJS Kesehatan di DPR hingga Tengah Malam, Hasilnya?

image-gnews
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Sejumlah pihak memperkirakan peserta BPJS Kesehatan yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran yang bakal berlaku mulai tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Sejumlah pihak memperkirakan peserta BPJS Kesehatan yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran yang bakal berlaku mulai tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Tempo.Co, Jakarta – Rapat gabungan antara Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR bersama BPJS Kesehatan dan pemerintah akhirnya berakhir pada Jumat, 8 November 2019, pukul 02.22 WIB. Rapat untuk membahas kenaikan iuran asuransi dan masalah gagal bayar BPJS Kesehatan tersebut berlangsung selama hampir 8 jam.

“Dengan demikian rapat kami tutup,” ujar pemimpin rapat Komisi IX dari Frasi PKS, Ansory Siregar, di ruang rapat komisi kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Rapat gabungan ini semula dibuka pada Kamis petang pukul 19.00 WIB. Dewan mengadakan rapat lanjutan setelah pertemuan legislatif dan pemerintah sebelumnya yang tidak menghasilkan keputusan.

Sepanjang rapat berlangsung, Dewan berkukuh mendesak pemerintah tidak menaikkan iuran bagi peserta bukan penerima upah atau PBPU kelas III. Caranya dengan merevisi Perpres yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu.

Dewan juga meminta pemerintah menyelesaikan persoalan data cleansing agar seluruh penduduk miskin tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Adapun rapat berlarut-larut hingga lewat hari lantaran Dewan alot menyimpulkan hasil pembahasan.

Menurut pantauan Tempo, Dewan membutuhkan waktu 2,5 jam untuk menyusun redaksi hingga menghasilkan 10 poin kesimpulan. Berikut ini poin-poin kesimpulan rapat itu.

Pertama, Dewan meminta pemerintah tidak menaikkan premi iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta BPJS Kesehatan bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III. Kesimpulan ini merujuk pada pembahasan rapat gabungan pada 2 September lalu.

Kedua, Dewan mendesak Kementerian Kesehatan untuk mencari sumber pembiayaan guna menanggung selisih kenaikan iuran peserta kelas III. Hasilnya pun harus dilaporkan paling lambat 31 Desember 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, Dewan mendesak BPJS Kesehatan dan pemerintah untuk merampungkan data cleansing terhadap sisa data PBI dalam APBN yang bermasalah. Pemerintah harus merampungkan selambat-lambatnya akhir November 2019.

Keempat, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri diminta untuk mengelarkan data cleansing terhadap 96,8 juta peserta PBI. Sebab, Dewan mensinyalir telah terjadi kesalahan ekslusi dan inklusi data.

Kelima, Dewan mendesak Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah pemenuhan hak jaminan sosial bagi pegawai pemerintah non PNS. Keenam, Komisi mendesak BPJS Kesehatan menyerahkan data kepesertaan PBI APBN paling telat pada 18 Desember 2019.

Ketujuh, DPR mendesak Kemenkes merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2007 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Kedelapan, Dewan meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan tunggakan klaim rumah-rumah sakit.

Kesepuluh, Dewan mendesak Kemenkes meningkatkan jumlah tempat tidur kelas III di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut atau FKRTL. Kesepuluh, Komisi IX mendesak BPJS Kesehatan merevisi beleid Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan. Dewan mau pasal yang mengharuskan keluarga mendaftarkan seluruh anggotanya ditinjau ulang.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 menit lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

7 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

19 jam lalu

BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

9 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

10 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

20 hari lalu

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan? Foto: Canva
Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan?


Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

21 hari lalu

Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

BPJS Kesehatan melakukan pertukaran data dengan beberapa pemerintah/lembaga.


Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

21 hari lalu

Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi  di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 26 Agustus 2020. Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kanker serviks atau leher rahim dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Lalu, apakah vaksin HPV ditanggung BPJS Kesehatan?