Seleksi CPNS 2019, BKN Buka-bukaan Perbedaannya dengan Tahun Lalu

Sabtu, 9 November 2019 13:41 WIB

Peserta mengikuti ujian CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, 9 Oktober 2017. Pembukaan lowongan CPNS ini dalam rangka mengisi kekosongan 41 jabatan pada Kantor Pusat dan UPT di KKP. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan lima perbedaan pelaksanaan dan proses yang akan diterapkan pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dibandingkan dengan yang pernah dilakukan tahun lalu.

Pertama adalah adanya aturan baru untuk peserta tahun lalu yang telah lolos standar nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan bisa mengikuti tes tahun dan bisa langsung ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau disebut dengan peserta P1/TL.

Ridwan mengatakan, hal tersebut dilakukan berdasarkan dari rekomendasi Ombudsman. "Ya itu salah satunya karena rekomendasi Ombudsman," kata dia ketika dihubungi Tempo, Kamis, 7 November 2019.

Para kandidat bisa menggunakan jalur tersebut, apabila mengikuti syarat-syarat tertentu, seperti ikut mendaftar kembali ke laman resmi SSACN.BKN.go.id. Kemudian, mereka mengecek jabatannya sudah masuk passing grade atau tidak. Jika lolos, maka bisa memilih mengikuti SKD atau langsung SKB.

Kedua, Ridwan menjelaskan, saat ini sistem data CPNS 2019 telah terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak hanya dengan sistem Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Ini guna mensinkronisasi STR (surat tanda registrasi tenga kesehatan) untuk tenaga kesehatan dan Serdik (Sertifikat Pendidik).

"Sehingga tidak terjadi Serdik palsu atau STR palsu, karena yang tahun kemarin bisa dimungkinkan karena kita tidak bekerja sama dengan sistem, sekarang kita kerja sama secara sistem untuk meminimalkan kemungkinan itu," kata Ridwan.

<!--more-->

Ketiga, Ridwan menuturkan, pada pelaksanaan CPNS 2019 wajib menjelaskan kepada peserta apabila mereka tidak lolos dalam seleksi administrasi, dengan menampilkan langsung alasannya di dalam akun yang telah didaftarkan.

Sebelumnya tahun 2018, pengumuman itu diberikan pilihan untuk ditampilkan atau tidak. "Kalau tahun lalu masih opsional untuk disampaikan alasannya tapi tahun ini itu harus mandatori," ucap Ridwan.

Keempat, akan ada masa sanggah selama tiga hari yang disediakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) setelah pengumuman tahapan administrasi pada 13 Desember 2019. "Setelah hasil seleksi administrasi keluar, kemudian ada kemudian 3 hari masa sanggah itu by system," ujar Ridwan.

Dia menjelaskan, masa sanggah itu bisa digunakan oleh peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi dan keberatan terhadap hasil yang diterima. "Jadi misalnya ada yang tidak lolos di IPK standar 2,75, tapi mereka mengunggah 2,80 tapi mungkin terbaca oleh administrator satu dan lain hal jadi 2,60 kan itu fatal," kata Ridwan.

Para peserta yang merasa keberatan dengan hasilnya mereka bisa menggunakan masa sanggah tersebut untuk menyanggah. Para kandidat CPNS 2019 bisa membuktikannya dengan bukti-bukti otentik ke dalam sistem.

Kemudian, kata Ridwan, pihak instansi yang dituju tersebut akan memverifikasi selama tujuh hari terhadap bukti otentik yang disampaikan kandidat CPNS tersebut dan akan menyampaikan hasilnya apakah akan menerima atau menolak, pada 26 Desember 2019. "Kalau tahun lalu tidak ada.".

Berita terkait

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

1 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

2 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

3 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

3 hari lalu

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

Seleksi CPNS 2024 akan berlangsung lebih dari satu kali dalam setahun. Lalu, kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka? Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

9 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

Jadwal dan formasi CPNS 2024 untuk CPNS dan PPPK.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas dan Yaqut Cholil Sepakat Lulusan Ma'had Aly Bisa Seleksi CPNS

24 hari lalu

Azwar Anas dan Yaqut Cholil Sepakat Lulusan Ma'had Aly Bisa Seleksi CPNS

Ma'had Aly merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CPNS dan CPPPK Kemenag Tahun Ini

25 hari lalu

Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CPNS dan CPPPK Kemenag Tahun Ini

Kemenpan RB menyetujui 110.553 formasi CPNS dan CPPPK untuk Kemenag pada tahun ini. Terbesar selama enam tahun terakhir.

Baca Selengkapnya