5.203 Formasi CPNS Dibuka Kejaksaan Agung, Ini Tahapan Seleksinya
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 9 November 2019 08:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung termasuk lembaga yang membuka lowongan kerja untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS dengan jumlah cukup besar pada tahun ini. Di tahun 2019 ini, Kejaksaan Agung tercatat membuka 5.203 formasi, atau kedua terbesar setelah Kementerian Agama dengan 5.815 formasi.
Dari jumlah tersebut, formasi CPNS yang paling banyak dibutuhkan adalah pengawal tahanan/narapidana dan pengemudi pengawal tahanan untuk lulusan SLTA/sederajat sebanyak 1.000 kursi untuk masing-masing formasi. Formasi yang paling banyak dibutuhkan selanjutnya adalah Jaksa Ahli Pertama untuk S1 Ilmu Hukum sebanyak 986 kursi.
Para peminat lowongan kerja ini bisa mendapat keterangan lebih lanjut tentang formasi dan syarat lengkap pendaftaran melalui situs https://rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Dalam seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2019 terdapat tiga tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Berikut rincian tahapan seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2019:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, dan pemeriksaan kelengkapan berkas dan persyaratan.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen menggunakan Computer Assisted Test (CAT) :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika);
- Bahasa Indonesia
b. Tes Intelegensi Umum (TIU) meliputi :
-Kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis);
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita);
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial);
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) meliputi :
- Pelayanan Publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi, dan komunikasi
- Profesionalisme
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen
a. Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, Jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama, Jabatan Dokter Umum Ahli Pertama, Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama, Jabatan Apoteker Ahli Pertama, dan Jabatan Pranata Laboratorium Ahli Pertama terdiri dari :
1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75 persen, Khusus Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama materi tes meliputi :
a) Hukum Pidana dan Acara Pidana;
b) Hukum Perdata dan Acara Perdata;
c) Hukum Administrasi/Tata Usaha Negara dan Acara TUN;
2) Psikotes yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
3) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
4) Wawancara berbobot 25 persen.
b. Untuk Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Arsiparis Pelaksana/Terampil, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil terdiri dari :
1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75 persen
2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
3) Wawancara berbobot 25 persen.
c. Untuk Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana terdiri dari :
1) Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 persen;
2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
3) Wawancara berbobot 40 persen;
4) Tes Beladiri berbobot 20 persen.
d. Untuk Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan terdiri dari :
1) Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 persen;
2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
3) Wawancara berbobot 40 persen;
4) Tes Mengemudi Kendaraan Roda Empat/Lebih berbobot 20 persen.
Peminat lowongan kerja CPNS di Kejaksaan Agung ini juga dapat mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK).
BISNIS