Rapat Perdana di DPR, Menkominfo Johnny Plate Dicecar Soal Buzzer

Selasa, 5 November 2019 14:58 WIB

Menkominfo Johnny G Plate bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengikuti rapat perdana dengan jabatan barunya di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Selasa, 5 November 2019. Di sela-sela rapat, sejumlah anggota komisi I DPR menyinggung masalah serangan digital atau cyber attack hingga buzzer.

Politikus dari Fraksi PKS, H. Sukamta, misalnya, menyinggung soal korelasi antara buzzer politik dan kemungkinan adanya hoaks yang merugikan. "Buzzer presiden ini sekarang merugikan. Kalau dicari di Google, muncul itu statementnya. Eksistensinya pun ada. Jika ada buzzernya dan hoaks, apa korelasinya," ujar Sukamta di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat perdana itu sendiri sebenarnya berisi agenda dengar pendapat dan pemaparan terkait rencana kerja kementerian periode 2020-2024.

Sukamta selanjutnya bertanya kemungkinan pemberantasan masalah tersebut ke depan. "Jadi, kita mau berantas yang mana, Pak Menteri," ujarnya.

Politikus lain namun juga dari Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf, menyinggung soal adanya serangan siber. "Hampir seluruh level secara teoretis bisa diserang oleh cyber attack," ujar Muzammil. Ia meminta pemerintah segera menyeriusi maraknya fenomena serangan digital.

Langkah awalnya, kata dia, pemerintah dapat lebih dulu menggelar dialog antara Kementerian Kominfo, Kementerian Pertahanan, dan Badan Intelijen Negara atau BIN. Dialog itu dilakukan untuk menyeragamkan pandangan terkait serangan digital.

Kemudian, pendapat seragam dilontarkan oleh politikus PDIP, Junico Siahaan. Junico mengatakan fokus pembangunan ke depan perlu memperhatikan masalah serangan digital untuk mengantisipasi adanya perang proksi. "Kita fokus pada pembangunan infrastruktur. Tapi serangan digital ini ada proxy war juga di masyarakat," tuturnya.

Ihwal buzzer, Johnny belum memberikan keterangan detailnya. Namun, dalam paparan sebelumnya, ia menyatakan Kominfo memiliki program penanganan konten. Ke depan, kata dia, kementerian akan membuka portal aduan konten, pemblokiran konten negatif, melakukan analisisi tagar, menerima laporan isu hoaks, hingga menangani konten terorisme dan radikalisme dan peredaran kabar negatif lainnya.

"Untuk menangani cyber crime (kejahatan siber), kami akan melaksanakan patroli cyber, laporan kasus hoaks, analisis isu khusus, analisa tagar, dan profiling tagar. Tim cyber bekerja 24 jam non-stop," tutur Johnny.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

5 jam lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

13 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

23 jam lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

1 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

1 hari lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

2 hari lalu

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

2 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.

Baca Selengkapnya