Kemenhub Gandeng Gojek Bikin Aplikasi untuk Tol Laut

Minggu, 3 November 2019 10:11 WIB

Alat berat bersiap mendorong KM Sabuk Nusantara 39 kembali ke laut di Pelabuhan Wani, Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa, 5 Februari 2019. Kapal Tol Laut milik PT. Pelni ini kembali ke laut setelah terdampar ke darat karena dihempas gelombang tsunami pascagempa Donggala tahun lalu. ANTARA/Basri Marzuki

Tempo.Co, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah meneken kerja sama dengan perusahaan aplikasi PT Gojek Indonesia atau Gojek untuk meningkatkan layanan digital program tol laut. Kerja sama ini digadang-gadang mampu mempermudah proses pemesanan kontainer secara transparan.

"Layanan ini juga dapat membagi muatan secara fair kepada shipper (pengirim) yang ada di daerah terpencil, tertinggal, terluar atau 3T," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Wisnu Handoko dalam keterangan tertulisnya seusai memimpin rapat evaluasi kuota muatan dan disparitas harga barang di kantor PT Pelni, Surabaya, Sabtu, 2 November 2019.

Kerja sama ini dijajaki menyusul dugaan adanya monopoli pengiriman barang via tol laut oleh perusahaan swasta. Masalah ini sempat dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Peran Gojek dalam kerja sama ini ialah sebagai media transparansi. Artinya, siapa pun dapat mengirimkan barangnya melalui Gojek dengan tarif yang kompetitif.

Ihwal bentuk kerja sama keduanya, Wisnu mengatakan bakal segera menggelar pertemuan dengan Gojek. Dalam waktu dekat, Kementerian Perhubungan masih akan mengidentifikasi pola potensi monopoli, di samping menjajaki kerja sama dengan Gojek.

"Dengan aplikasi Gojek ini, mudah-mudahan menjadi solusi yang andal untuk menghentikan monopoli yang terjadi,” tuturnya.

Wisnu sebelumnya menduga ada lima modus monopoli pengiriman barang via tol laut oleh perusahaan swasta. Tindak penguasaan pasar itu melibatkan pengirim barang, penerima barang, dan agen pengurus pengiriman barang.

Pertama, secara rinci, modus monopoli itu dilakukan oleh pengirim atau shipper dan forwarder atau agen. Menurut Wisnu, keduanya diduga telah menguasai pemesanan kontainer pengiriman barang di sejumlah trayek.

Agar tidak terdeteksi melakukan penyelewengan, kedua pihak ini menggunakan nama yang berbeda-beda. Padahal, berdasarkan penelusuran Kementerian, pengirim dan agen ini merupakan satu entitas yang sama.

Modus kedua, Wisnu mensinyalir agen yang melakukan monopoli ini merangkap status sebagai penerima atau consignee. Karenanya, arus keluar-masuk barang yang dikirim via tol laut berasal dari satu pintu. Dengan begitu, agen dapat mengatur harga barang.

Selanjutnya, modus ketiga ialah perusahaan pelayaran atau operator hanya melayani satu hingga tiga agen dengan volume pengiriman paling tinggi. Kondisi ini berpengaruh pada harga barang. "Karena agennya itu-itu saja, harga pasti cenderung tinggi karena tidaak ada pilihan lain," ucap Wisnu.

Kemudian keempat, Wisnu menduga masalah terjadi di sisi tenaga kerja bongkar muat atau TKBM. Menurut dia, selama ini hanya ada satu koperasi TKBM yang melayani pengiriman dan penerimaan barang di satu pelabuhan.

Lantaran tidak ada kompetisi TKBM, harga pengiriman barang di level tersebut dapat diatur oleh satu pihak. Ia mencontohkan ketika TKBM meminta biaya tambahan di luar anggaran kargo atau handling, masyarakat tak bisa berkutik. "Karena kan tidak ada pilihan lain, mesti harus pakai TKBM itu. Kalau tidak mau membayar, nanti tidak dilayani," ucapnya.

Terakhir, Wisnu berpendapat masalah ini bersumber dari penerima barang. Menurut dia, beberapa penerima tidak menjual barang dengan harga murah meski telah memanfaatkan jasa tol laut. Akibatnya, masih tetap terjadi disparitas harga barang kendati pemerintah sudah memberikan subsidi.

Wisnu mencatat saat ini ada empat trayek pengiriman barang via tol laut yang berpotensi dimonopoli oleh perusahaan swasta. Keempatnya ialah trayek Tanjung Perak - Namlea, Tanjung Perak - Dobo, Tanjung Perak - Saumlaki, dan Tanjung Perak - Wasior.


Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

2 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya