Tempo.Co, Jakarta - Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko mengatakan pemerintah bakal menggelar rapat dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada Sabtu, 2 November 2019. Rapat ini membahas adanya dugaan monopoli pengiriman barang via tol laut oleh perusahaan swasta. "Besok kami akan rapat dengan KPPU di Surabaya," ujar Wisnu di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2019.
Wisnu mengatakan kementeriannya telah mengantongi nama perusahaan yang diduga melakukan penyelewengan. Namun, ia enggan menggamblangkan nama entitas itu.
Adapun Wisnu menyebut pihaknya mengendus monopoli trayek tol laut terjadi di empat trayek. Keempatnya adalah trayek Tanjung Perak - Namlea, Tanjung Perak - Dobo, Tanjung Perak - Saumlaki, dan Tanjung Perak - Wasior.
Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur Saragih, belum memastikan pihaknya akan menggelar investigasi terhadap adanya dugaan monopoli trayek tol laut. Ia memastikan bakal memberikan keterangan lengkap setelah menggelar ralat komisioner pada Senin, 4 November 2019. "Senin saya sampaikan hasil rapatnya," kata Guntur dalam pesan pendek kepada Tempo.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu mengakui telah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan monopoli tol laut. Laporan itu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
"Terutama di Maluku, jadi memang kami sudah mensinyalir bahwa terjadi satu penguasaan barang yang secara berlebihan," ujar Budi Karya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2019.
Akibat monopoli tol laut, Budi Karya mengatakan beberapa bupati mengeluhkan tarif pengiriman barang yang melonjak. Karenanya, kata dia, daerah tidak lagi merasakan harga normal pengapalan barang seperti saat pertama kali program ini diluncurkan.
Program yang digadang-gadang dapat mengurangi disparitas harga itu pun berangsur tidak efektif.