Didik Rachbini: Kenaikan Iuran BPJS Hanya Satu Solusi Kecil

Kamis, 31 Oktober 2019 18:38 WIB

Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance atau Indef Didik J Rachbini menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menjadi sorotan saat ini hanya merupakan perkara teknis yang tidak perlu dipersoalkan. Terlebih jika isu defisit BPJS Kesehatan tidak disertai solusi dan dipenuhi oleh pertentangan.

"Menurut saya, iuran naik adalah inisiatif solusi, tetapi hanya satu solusi kecil. Perubahan kebijakan ini bisa dijalankan dan abaikan kritik yang tidak berguna," ujar Didik seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 30 Oktober 2019.

Didik menilai bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada golongan masyarakat miskin untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal tersebut perlu disertai dengan kategorisasi peserta yang tepat, di mana masyarakat yang mampu harus berada pada kelas yang sesuai.

Saat ini, menurut Didik, terdapat moral hazard di kalangan golongan masyarakat mampu yang menambah beban BPJS Kesehatan. "Golongan yang mampu sekarang menjadi parasit BPJS," ujar Didik.

Oleh karena itu, Didik menyarankan agar pemerintah tidak memberikan subsidi kepada golongan masyarakat yang mampu. Bahkan, dia menyarankan agar golongan mampu tersebut masuk ke skema asuransi komersial. "Skema komersial mesti dijalankan dan golongan kaya tidak boleh masuk skema subsidi sehingga BPJS Kesehatan bisa bernafas."

Advertising
Advertising

Lebih jauh Didik menilai bahwa kebijakan dan program BPJS Kesehatan tidak boleh diakui secara sepihak oleh pemerintahan saat ini karena proses pembentukan dan pengembangan program tersebut didorong sejak 20 tahun lalu. Pada masa reformasi, saat amandemen UUD 1945 berlangsung, presiden telah mendapatkan mandat untuk menjalankan program jaminan sosial.

Namun, kata Didik, kebijakan tersebut tak kunjung berhasil dijalankan karena ketiadaan dana untuk asuransi sosial di negara dengan penduduk sebesar Indonesia. "Pada masa reformasi, kebijakan ini ditetapkan dalam UUD 1945 tetapi sulit dilaksanakan pada masa Habibie, Gusdur, dan Megawati karena krisis ekonomi," ujarnya.

Program jaminan sosial baru dapat dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi kala itu Menteri keuangan merasa keberatan karena program tersebut akan membangkrutkan APBN. Meskipun begitu, program JKN terus berlangsung hingga masa pemerintahan saat ini.

"Bisa mencontoh negara lain, yang sudah menjalankan kebijakan jaminan sosial dan kesehatan sampai satu abad lamanya. Kita baru saja menjalankannya tapi sudah bermasalah berat, yang bisa membangkrutkan BPJS Kesehatan," ujar Didik.

BISNIS

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

12 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

13 hari lalu

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

13 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

16 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

22 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

27 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

32 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya