Kemenkeu Kaji Besaran Dana Talangan BPJS Kesehatan untuk Iuran PBI

Rabu, 30 Oktober 2019 19:57 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan kementeriannya tengah mendiskusikan besaran beban talangan untuk menutup kenaikan besaran iuran Badan Penyenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Diskusi itu dilakukan bersama lintas kementerian dan badan terkait.

"Kami hitung dulu beban talangan yang harus dibayar supaya sama. Kami diskusikan dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan persisnya regulasinya. Perpresnya gimana," ujar Askolani saat ditemui di kompleks kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu, 30 Oktober 2019.

Diskusi tersebut, ujar dia, penting digelar untuk menyeragamkan data besaran dana talangan yang tercatat oleh masing-masing kementerian dan badan. Adapun saat ini, beban kenaikan iuran yang ditanggung oleh pemerintah hanya khusus untuk peserta penerima bantuan iuran atau PBI.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 yang mengatur jaminan kesehatan, pemerintah resmi menaikkan iuran kepesertaan, termasuk bagi anggota PBI yang selama ini dibayari APBN. Besaran iuran tersebut meningkat dari semula Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu.

Kenaikan iuran PBI yang ditanggung APBN dan APBD mulai berlaku pada 1 Agustus 2019. Kebijakan kenaikan premi iuran itu resmi diterapkan setelah Perpres yang mengaturnya diteken oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Kementerian Keuangan sebelumnya sudah menghitung beban yang harus dibayarkan pemerintah pusat akibat kenaikan iuran selama lima bulan, yakni Agustus hingga Desember, sebesar Rp 9,2 triliun. Bekas Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pada awal Oktober mengatakan hitungan itu berasal dari selisih besaran iuran sebelumnya dengan besaran iuran setelah naik, lalu dikalikan dengan peserta PBI yang berjumlah 132 juta jiwa.

Ia mengatakan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu sudah menyiapkan dana talangan dalam APBN 2019. "Kami siapkan dana talangan untuk pusat dan daerah. Kalau plus daerah, jumlahnya bisa Rp 13 triliun," tuturnya



Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

5 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

5 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

10 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

11 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

14 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

25 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

25 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

28 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

30 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya