Resmi Dilantik, Ketua BPK Akan Ditentukan Pekan Depan

Kamis, 17 Oktober 2019 15:05 WIB

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (tengah) dan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto (ketiga kiri) memperkenalkan Anggota BPK terpilih 2019-2024 Pius Lustrilanang (kedua kiri), Hendra Susanto (kiri), Harry Azhar Aziz (ketiga kiri), Daniel Tobing (kedua kanan), dan Aqsanul Qosasih (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun 2019/2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatuhan yang dilakukan Komisi XI DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024
akan segera memilih ketua setelah resmi dilantik pada hari ini. Anggota BPK inkumben, Harry Azhar Aziz, mengatakan pemilihan Ketua BPK periode ini akan dilakukan pekan depan.

"Kami akan segera melakukan rapat pada Jumat nanti (17 Oktober 2019). Mungkin Senin (21 Oktober) kita akan menentukan siapa akan memegang apa," ujar Harry Azhar seusai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Oktober 2019.

Mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Sesuai dengan beleid tersebut, pemilihan pimpinan BPK dilakukan secara musyawarah oleh seluruh anggota BPK untuk mencapai mufakat. Seumpama tak mencapai mufakat, pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara alias voting.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung telah memandu lima anggota BPK periode 2019-2024 membacakan sumpah jabatan. Sumpah jabatan dilaksanakan pada Kamis siang di Gedung MA dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Lima anggota tersebut adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang. Anggota BPK ini terpilih dari 55 peserta yang mengikuti bursa pencalonan anggota BPK oleh anggota Komisi XI DPR periode 2014-2019.

Komisi XI lalu mengadakan voting terhadap 55 peserta. Hasilnya menyatakan Pius Lustrilanang unggul dengan 43 suara, Hendra Susanto 41 suara, Daniel Lumban Tobing 41 suara. Lalu, peserta inkumben Achsanul Qosasi dan Harry Azhar masing-masing memperoleh 31 dan 29 suara.

Penetapan lima anggota diputuskan melalui Keputusan DPR RI Nomor 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK. Keputusan presiden ini mulai berlaku sejak pengucapan janji anggota BPK.

Harry Azhar mengatakan visi dan misi anggota BPK telah disusun oleh anggota BPK periode sebelumnya. "Soal visi dan misi strategi dan rencana strategis BPK 2019-2024 sebenarnya sudah disiapkan oleh BPK sebelumnya jadi tinggal pengesahan saja," tuturnya.

Menurut Harry, BPK ke depan memiliki rencana meningkatkan kualitas pemeriksaan atau audit. BPK selanjutnya akan melaksanakan tiga jenis pemeriksaan keuangan. Pertama, pemeriksaan rutin yang dilakukan untuk mengaudit keuangan tahunan.

Kedua, pemeriksaan untuk tujuan tertentu atau investigasi. Ketiga, pemeriksaan kinerja kementerian atau lembaga.

"Kami harap kinerja BPK turut berkontribusi pada kemakmuran rakyat, seperti menurunnya angka kemiskinan, menurunnya angka pengangguran, menurunnya indeks rasio gini, menaikkan angka indeks pembangunan manusia," katanya.

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

42 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya