Kadin: Industri Transportasi Pelayaran Terbeban Tingginya Bunga Utang

Rabu, 16 Oktober 2019 18:40 WIB

Kapal pandu milik PT Jasa Armada Indonesia (JAI) menarik Kapal Nggapulu guna membantu kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Oktober 2017. Terdapat 73 kapal pandu, kepil, dan tunda untuk mendukung seluruh kegiatan pelayaran. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Indonesia National Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan ada sejumlah hal yang menghambat pertumbuhan industri pelayaran. Pertama adalah bunga utang atau interest rate untuk pembiayaan di sektor industri pelayaran yang masih terlalu tinggi.

"Yang utama adalah interest rate untuk pembiayaan di sektor industri pelayaran. Kami di industri ini berharap ada pembiayaan jangka panjang," kata Carmelita ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 16 Oktober 2019.

Carmelita mengatakan seharusnya industri pelayaran dianggap sebagai bagian dari sektor penghubung. Artinya, pelayaran adalah bagian dari infrastruktur, yang menjadi jembatan antara pulau satu dengan yanga lain.

Carmelita juga mengatakan selama ini pelaku industri pelayaran seringkali menyampaikan kondisi bunga utang yang mencapai dua digit, padahal di industri lain angkanya hanya berkisar satu digit.

Karenanya, dia berharap utang untuk pembiayaan di sektor pelayaran bisa seperti pembiayaan di sektor infrastruktur. Yakni dengan biaya bunga utang yang cukup rendah serta dengan tenor yang bisa cukup panjang.

"Kami juga sebetulnya memiliki keinginan ada satu bank pembangunan, yang khusus memberikan pembiayaan bagi pelayaran maupun moda transportasi darat, atau transportasi secara umum," kata Carmelita.

Kedua, industri pelayaran juga terhambat karena minimnya penggunaan kapal-kapal dalam negeri untuk kebutuhan pengiriman logistik baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini terjadi karena adanya kebijakan antar negara yang masuk lewat kesepakatan dagang internasional.

Kebijakan itu, hanya memperbolehkan kapal tertentu yang bisa mengangkut barang atau logistik tersebut. "Selama ini mungkin itu yang memberatkan, tapi kalau pemilik barang sendiri memilih kapal-kapal milik asing, itu tidak ada yang bisa setop," kata Carmelita.

Karena itu, Wakil Ketua Kadin bidang Transportasi ini berharap pemerintah untuk mau terlibat mencari solusi atas persoalan ini. Sebab, jika dilakukan oleh perusahaan tentunya hal ini akan dianggap melanggar.

Carmelita melanjutkan kini juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Khususnya, dalam mendorong para pemilik barang menggunakan kapal - kapal dalam negeri dalam mengirim logistik.

Berita terkait

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

15 jam lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

1 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

3 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

3 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya