Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Manokwari Capai 15 M

Minggu, 13 Oktober 2019 07:36 WIB

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Manokwari - Hingga bulan Oktober 2019, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari mencatat ada tunggakan iuran Peserta Bukan Penerima Upah sebesar Rp 15 miliar. Adapun jumlah peserta dari kelompok ini mencapai 31.986 jiwa.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, Meryta O. Rondonuwu menyatakan, pihaknya selama ini terus berusaha menagih tunggakan tersebut melalui telepon dan berharap bisa dibayar. Hal ini dilakukan agar digunakan membantu peserta BPJS dengan prinsip dasar gotong royong.

Meryta menjelaskan, prinsip gotong royong dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini sangat membantu masyarakat. Dia mencontohkan, seorang pasien demam berdarah bisa dibantu oleh 80 orang sehat atau satu pasien melahirkan dengan operasi cesar dibantu 135 orang atau satu pasien kanker bisa dibantu 1.253 orang sehat.

Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Manokwari yang meliputi tujuh kabupaten yakni Kabupaten Fakfak, Manokwari, Kaimana, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan hingga Oktober 2019 mencapai 645.343 jiwa. Adapun penerima bantuan iuran melalui APBN sebanyak 387.860 jiwa, dari APBD Provinsi Papua Barat sebanyak 60.237 jiwa dan APBD kabupaten sebanyak 59.938 jiwa.

Dia juga mengungkapkan tingkat kepatuhan badan-badan usaha di kabupaten-kabupaten itu membaik, antara lain karena pihaknya menggandeng aparat Kejaksaan untuk melakukan penagihan tunggakan.

Advertising
Advertising

Sementara data fasilitas kesehatan tingkat pertama meliputi delapan dokter praktek pribadi, tiga klinik Polri, dua klinik swasta, tiga klinik TNI, 71 Puskesmas, satu praktek dokter gigi, dan fasilitas kesehatan untuk rujukan tingkat lanjut meliputi tiga apotek PRB, tiga rumah sakit tipe B, tiga rumah sakit tipe C dan tiga optik," kata Meryta.

Pemerintah sebelumnya menyatakan tengah menyiapkan sanksi bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak membayar iuran. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan sanksi itu akan diatur dalam Instruksi Presiden atau Inpres yang tengah digodok di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Soal sanksi, kami sedang siapkan proses teknis selanjutnya yang diatur dalam Inpres. Penyusunan ini dikoordinasikan oleh Kemenko PMK," ujar Fachmi di kantor Kementerian Konunikasi dan Informatika, Senin, 7 Oktober 2019.

Menurut Fachmi, peserta BPJS Kesehatan yang terdata menunggak iuran akan memperoleh kesulitan dalam berbagai proses pengurusan administrasi. Di antaranya memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM dan paspor. Dari sisi perbankan, peserta juga akan terhambat saat mengajukan kredit.

ANTARA

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

6 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

6 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

15 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

18 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

24 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

29 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

30 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

34 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

39 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

39 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya