Ekspor CPO dan Turunannya Bebas Pungutan Sampai Akhir Tahun
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Kamis, 10 Oktober 2019 10:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi mengenakan tarif pungutan sebesar nol rupiah atau US$0 atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan produk turunannya. Pembebasan bea keluat tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2019.
Dalam pertimbangan PMK No.136/PMK.05/2019 pemerintah mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil dari hasil kesepakatan dan keputusan rapat
Komite Pengarah pada tanggal 24 September 2019. Keputusan rapat mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk melakukan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan melalui surat 25 September 2019 juga telah menyampaikan usulan revisi atas tarif layanan dimaksud kepada Menteri Keuangan," tulis pertimbangan beleid yang dikutip Bisnis.com, Rabu 9 Oktober 2019.
Adapun pengenaan tarif normal bakal kembali diterapkan pada awal 2020. Besaran tarirnya mulai yang paling rendah yakni US$10 untuk harga CPO senilai US$570-US$619 per ton, hingga US$50 untuk CPO dengan harga US$619 per ton. Sementara itu untuk tarif CPO dengan harga di bawah US$570 per ton tidak dikenakan pungutan alias gratis.
Presiden Joko Widodo berkomitmen sebelumnya berjanji terus mempersempit nilai defisit neraca perdagangan Indonesia-Cina. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Luar Negeri A. M. Fachir yang mendampingi Jokowi saat bertemu dengan Penasihat Hubungan Luar Negeri Presiden Cina Xi Jinping, Song Tao di Istana Bogor, Jumat, 20 September 2019.
"Secara khusus (terkait) bidang perdagangan, Presiden berharap impor Cina atas CPO ditingkatkan dan juga berbagai komoditas lain seperti buah-buahan dan produk aquatic," ucapnya.
Selain melalui peningkatan ekspor CPO, buah-buahan, dan produk perikanan, Fachir menyebutkan Jokowi juga berharap adanya peningkatan kerja sama kedua negara di Belt and Road Initiative (BRI) dan Poros Maritim Indonesia.
BISNIS