Kredit Lambat, Bank Simpan Dana di Surat Berharga

Reporter

Bisnis.com

Senin, 23 September 2019 14:10 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Perlambatan penyaluran kredit membuat bank menumpuk dana di surat berharga. Hal itu terutama dilakukan oleh bank-bank besar, yakni bank umum kelompok usaha (BUKU) IV yang memiliki dana berlebih di tengah pengetatan likuiditas perbankan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana BUKU IV yang ditempatkan pada surat berharga naik 10,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 540,8 triliun. Penempatan tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan bulan sebelumnya, karena kenaikan pada rentang 3,8 persen yoy hingga 5,3 persen yoy. Bahkan pada Januari dan Februari dana BUKU IV pada surat berharga terkoreksi negatif.

Penempatan dana pada surat berharga itu tumbuh menguat di tengah perlambatan pertumbuhan kredit BUKU IV secara tahunan. Per Juni 2019, fungsi intermediasi bank bermodal paling jumbo ini naik 16,6 persen yoy, sedangkan dua bulan sebelumnya, masing-masing tumbuh 18,1 persen yoy.

Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Lando Simatupang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan strategi di tengah kondisi yang menantang. Penempatan dana di surat berharga lazimnya menjadi opsi terakhir bank untuk mendapatkan margin bunga.

Pasalnya surat berharga memiliki profil risiko rendah dan tidak menimbulkan beban modal. Hal ini kontras dengan dana yang digunakan untuk ekspansi kredit.

Advertising
Advertising

Pada bank kebanyakan, hal ini akan berimbas pada rentabilitas. Pasalnya surat berharga memiliki imbal hasil lebih kecil dibandingkan dengan bunga kredit.

Namun, struktur dana BUKU IV didominasi oleh dana murah (current account savings account/CASA). Mengutip data otoritas, per Juni 2019 rasio dana murah BUKU IV sebesar 64,0 persen. Kontras dengan BUKU I, II, dan III yang memiliki rasio kurang dari 50 persen.

Dengan demikian, saat kondisi ekonomi menantang, BUKU IV memiliki opsi untuk menempatkan dana pada surat berharga tanpa terlalu menggerus laba. “Bunga dari surat berharga masih bisa menutupi beban bunga dari dana murah,” ujar Lando pekan lalu.

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

1 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

1 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

1 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

7 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

9 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

10 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

10 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

13 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

18 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya