Kredit Properti Diprediksi Segera Terkerek Pelonggaran LTV
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Jumat, 20 September 2019 10:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja memperkirakan bahwa kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) yang diputuskan Bank Indonesia akan berimbas positif. Menurut dia, pelonggaran LTV ini akan dapat menggerakkan kredit di sektor properti.
“LTV dapat mendorong kredit properti, (asalkan) yang penting daya beli masyarakatnya ada. LTV akan kami sesuaikan dengan profil kredit nasabah, sudah ada dukungan dari BI, akan disesuaikan dengan risk appetite masing-masing bank,” katanya kepada Bisnis, Kamis 19 September 2019.
Corporate Secretary BCA Raymon Yonarto menambahkan, dalam mendorong KPR, perseroan akan menyesuaikan dengan perkembangan pasar. Di samping itu, lanjut Raymon, perseroan tetap menyalurkan kredit dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas.
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk merelaksasi LTV maupun financing to value (FTV) kredit properti dan uang muka kendaraan bermotor. BI mengenakan rasio LTV yang lebih rendah untuk pembiayaan properti dan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.
BI memutuskan untuk menurunkan rasio LTV untuk kredit atau pembiayaan properti sebesar 5 persen. Uang muka untuk kredit kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen.
Bank Indonesia juga mengganjar tambahan keringanan rasio LTV dan FTV kredit atau pembiayaan properti dan uang muka kendaraan bermotor ramah lingkungan masing-masing sebesar 5 persen.
BISNIS