Sri Mulyani Tanggapi Pemborosan Biaya Perjalanan Dinas 25,4 M

Kamis, 19 September 2019 18:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui awak media usai menggelar open house di rumah dinas miliknya, Jalan Widya Chandra I, Jakarta Selatan, Rabu 5 Juni 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Tangerang - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk mengkaji pengelolaan dana perjalanan dinas PNS secara lebih komprehensif. Hal ini menanggapi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pemborosan biaya perjalanan dinas hingga Rp 25,4 miliar.

Biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai itu tersebar di 41 kementerian dan lembaga. Hal tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2019 yang dikeluarkan Selasa lalu.

Sri Mulyani menyatakan telah menerima hasil pemeriksaan BPK tersebut. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang transparan dan komprehensif.

Dia juga mengatakan temuan tersebut sudah didapatkan. Dia berjanji untuk memeriksa dan membahas temuan-temuan dari BPK terkait dana perjalanan PNS agar ke depannya tidak kembali terjadi.

"Ini juga sejalan dengan permintaan presiden untuk lebih efisien dalam belanja pegawai, salah satu yang termasuk dalam hal ini adalah perjalanan dinas," kata Sri Mulyani, saat ditemui di Tangerang, Kamis, 19 September 2019. Ia menyatakan, pihaknya selalu menghargai temuan yang didapat BPK dalam proses audit.

Advertising
Advertising

Salah satu kementerian /lembaga yang terindikasi melakukan penggelembungan dana adalah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Rinciannya adalah biaya perjalanan dinas terindikasi ganda kepada pegawai sebesar Rp 4,91 miliar, belanja perjalanan dinas yang tidak riil sebesar Rp 993,56 juta, serta belanja perjalanan dinas luar negeri tidak sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) sebesar Rp 184,03 juta.

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga terindikasi melakukan pembayaran belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak sesuai dengan SBM sebesar Rp 3,06 miliar. Selain itu, BPK juga menemukan pembayaran belanja perjalanan dinas luar negeri yang terjadi akibat kesalahan perhitungan jumlah hari perjalanan dan tidak sesuai dengan SDM mencapai Rp 1,28 miliar.

Adapun Kementerian Pertahanan kelebihan ditemukan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 2,17 miliar dalam bentuk bukti tiket perjalanan tidak sesuai dengan bukti yang disediakan penyedia jasa.

Selain itu, BPK juga menemukan selisih harga tiket yang dipertanggungjawabkan dengan pengeluaran pihak penyedia jasa, serta pembayaran biaya perjalanan yang tidak berdasarkan perincian pengeluaran riil. BPK juga menemukan belanja perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 406,9 juta.

BISNIS

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

6 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

6 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

7 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya