TEMPO.CO, Tangerang - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaggapi hasil laporan semester I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan 14.965 permasalahan senilai Rp 10,35 triliun untuk seluruh Kementerian dan Lembaga. Sri Mulyani menyatakan sangat menghargai apa yang dilakukan oleh lembaga auditor keuangan negara tersebut.
"Kita akan selalu menghargai apa yang dilakukan oleh BPK dalam melakukan audit karena ini bagian dari akuntabilitas," ujar Sri di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis, 19 September 2019.
Sri Mulyani mengatakan, temuan BPK selama enam bulan pertama tahun 2019 akan memberikan informasi yang sangat berhaga untuk lingkungan Kemenkeu maupun Kementerian dan Lembaga negara lainnya. Dia menuturkan, Kemenkeu dan BPK merupakan lembaga yang mempunyai tujuan sama dalam mengelola keuangan negara dengan baik dan efisien. "Jadi apa yang disampaikan BPK untuk laporan semester satu, tentu akan kita lihat dan kita merspon," tutur dia.
Sri Mulyani juga menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memerintahkan untuk menghemat pengeluaran dan belanja Kementerian serta Lembaga.
"Seperti disampaikan Pak Presiden dan Wakil Presiden, kita diminta untuk terus mengefisienkan belanja barang termasuk dalam hal ini termasuk belanja perjalanan. Jadi informasi ini akan tentu sangat baik," ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya, lembaga auditor negara atau BPK menemukan 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal lembaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 9,68 triliun, serta 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakeflsienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 676,81 miliar.
"Ikhtisar ini merupakan ringkasan dari 692 laporan hasil pemeriksaan yang terdiri atas 651 LHP keuangan, 4 LHP kinerja, dan 37 LHP dengan tujuan tertentu," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (lHPS) I Tahun 2019 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.
Pada semester I 2019, BPK lakukan pemeriksaan keuangan atas satu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL), satu LK Bendahara Umum Negara (LKBUN), 18 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, 542 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018, serta empat LK Badan Lainnya. Sedangkan Laporan Keuangan BPK Tahun 2018 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik.
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR