Ada Ibu Kota Baru, Kemenkeu Sebutkan Kerjasama Aset di Jakarta
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 19 September 2019 13:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata berujar Kementerian Keuangan masih berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mengeksplorasi peluang pemanfaatan aset yang ditinggalkan pemerintah di Jakarta menyusul rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.
"Kami sedang berdiskusi, kalau berdasarkan aturan yang ada bisa disewakan, kerjasama pemanfaatan, pinjam pakai, bagun serah guna, atau penyediaan infrastruktur," ujar Isa di kantornya, Rabu, 18 September 2019.
Dari skema yang mungkin dilakukan, manfaat yang diperoleh pemerintah berbeda-beda. Misalnya pada skema pinjam pakai dengan pemerintah daerah biasanya tidak ada penerimaan langsung. Namun, apabila aset itu misalnya dikerjasamakan dengan aset pemda, bisa saja ada peluang pemasukan di kemudian hari.
Lalu, pada skema bangun serah guna nantinya pembangunan aset pemerintah akan dimodali oleh swasta. Namun aset tersebut nantinya dikembalikan lagi kepada pemerintah. Sehingga, selain mendapat pemasukan, pemerintah juga bisa menikmati tempat yang sudah dibangun.
Sebenarnya, kata Isa, skema paling mudah untuk mendapatkan manfaat adalah dengan menyewakannya. Namun, ia mengatakan skema tersenut juga harus mempertimbangkan kelebihan suplai ruang kantor yang ada di Jakarta. Sehingga, kalau pemerintah juga ikut menyewakan kantornya, maka suplai akan bertambah dan harga turun.
"Kalau tidak didiskusikan spesifik mau jadi apa nanti malah bisa crowding out properti di Jakarta, swasta bersaing dengan pemerintah ini tidak bagus," ujar Isa.
Saat ini, Isa mengatakan pemerintah masih belum bisa memastikan aset itu akan dipakai dengan skema apa. Mereka masih menunggu master plan daru ibu kota baru dan Jakarta. Sebab, dua rencana induk itu juga akan memberikan gambaran nantinya aset yang ditinggalkan bisa dijadikan apa.
"Penting juga pengen tahu pindahnya big bang atau bertahap. Lalu tahapnya bagaimana. Misal kemenkeu dulu yang pindah berarti yang kosong pertama Lapangan Banteng, itu mau jadi apa," kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan salah satu sumber pendanaan untuk pemindahan ibu kota adalah kerjasama aset milik negara di DKI Jakarta kepada pihak swasta.
"Paling cepat penawaran ke swasta dilakukan tahun depan karena kami harus menyiapkan dulu masterplan dari ibu kota baru," ujar dia.
Bambang mengatakan, berdasarkan penghitungan Kementerian Keuangan, potensi aset milik negara di Jakarta nilainya mencapai lebih dari Rp 1.100 triliun. Apabila dikaitkan dengan pembangunan di Ibu Kota baru, ada separuh dari nilai tersebut yang bisa dikerjasamakan dengan swasta.
Menurut Bambang tidak semua aset milik negara di Jakarta bisa dikerjasamakan dengan swasta. Aset seperti sekolah hingga rumah sakit masih tetap menjadi fasilitas publik di Jakarta. "Jadi nanti yang bisa dikerjasamakan itu lebih ke kantor atau rumah dinas yang nantinya akan ditinggalkan ketika pindah ke ibu kota baru."