DPD Rekomendasikan 15 Nama Calon Anggota BPK
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 19 September 2019 10:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah atau DPD telah merekomendasikan 15 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024. Kelima belas nama calon yang lolos tersebut keluar setelah DPD mengelar agenda fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan pada 16-17 September 2019.
Hal itu, terungkap dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 di Ruang Paripurna DPD RI Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta Selatan, Rabu 18 September 2019. "Kami menyerahkan hasil rekomendasi untuk disahkan yaitu 15 orang dari 62 calon Anggota BPK sebagai pertimbangan DPD RI kepada DPR RI,” kata Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis 19 September 2019.
Dalam sidang tersebut, DPD juga sekaligus mengesahkan hasil rekomendasi 15 calon Anggota BPK tersebut untuk diproses pemilihan selanjutnya. Nantinya, hasil rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada DPR sebagai salah satu sebagai pertimbangan dari DPD untuk memilih 5 calon Anggota BPK.
Adapun dari sejumlah nama yang ditetapkan tersebut, sebagian besar merupakan calon dengan latar belakang politisi. Kelima belas calon tersebut yakni Akhmad Muqowam, Harry Azhar Aziz, Achsanul Qosasi, Shohibul Imam, Sahala Benny Pasaribu, Muhammad Syarkawi Rauf, Muhammad Yusuf, Candra Wijaya, Eddy Suratman, Tjatur Sapto Edy, Daniel Lumban Tobing, Wilgo Zainar, Kukuh Prionggo, Ahmad Noor Supit, dan Hendra Susanto.
Dalam kesempatan itu, Ajiep juga membantah bahwa DPD menunda-nunda proses pemilihan calon Anggota BPK. Penundaan terjadi, karena DPD baru menerima surat dari Pimpinan DPR mengenai pemberian rekomendasi pada 11 September 2019.
Usai menerima surat tersebut, Pimpinan Komite IV langsung mengelar rapat pleno untuk menentukan jadwal uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, DPD juga langsung mengundang 62 calon anggota BPK sebagaimana tercantum dalam berkas yang diberikan kepada DPD.
“Kami luruskan dahulu kepada media bahwa DPD tidak menunda-nunda pemilihan calon Anggota BPK," tutur Ajiep.