Terus Ulangi Kesalahan, Walhi Desak Izin Pembakar Lahan Dicabut

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Rabu, 18 September 2019 16:07 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa, 17 September 2019. Jokowi juga meninjau kesiapan operasional pesawat penyemai yang hari ini akan membuat hujan buatan di sekitar lokasi kebakaran. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi, Rudiansyah, mengatakan banyak perusahaan yang selalu mengulangi kesalahan, sehingga kebakaran hutan terus terulang di atas lahan konsensinya. Walhi mencatat, ada sepuluh perusahaan yang izin kelolanya harus dicabut oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Sekitar sepuluh yang aktif dalam kebakaran lahan dan masih terjadi di lapangan dan sepuluh ini yang mayoritas yang sering mengulangi kebakaran lagi seperti di tahun-tahun sebelumnya," kata Rudi di Kantor Walhi, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2019.

Rudi mengungkapkan, masih banyak perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan yang akan digunakan sebagai ladang sawit. Pada tahun 2019, setidaknya ada 38 perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar. Disinyalir korporat tersebut tidak mematuhi Peraturan Pemerintah nomor 57 Tahun 2016.

"Dengan melakukan skema pengeringan lahan yang menyebabkan terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan," ujar Rudi.

Pemerintah dinilai tidak tegas oleh Rudi, karena mayoritas kasus kebakaran hutan tahun ini, pernah juga dilakukan oleh perusahaan yang sama pada tahun sebelumnya. "Artinya efek dari sanksi tidak berdampak kepada efek jera. Seharusnya pemerintah mencabut saja izinnya, tapi sebelum melakukan pencabutan izin harus melalui alur sanksi-sanksi terlebih dahulu seperti pidana, perdata dan sanksi administrasi," ia menambahkan.

Advertising
Advertising

Menurut Rudi, aksi penyegelan yang dilakukan KLHK terhadap 51 lahan perusahaan yang terlibat kebakaran hutan tidak memberikan dampak apa-apa. Jika tidak diiringi dengan proses hukum yang tegas, maka kebakaran lahan akan terus terjadi lagi.

"Kalau mereka serius segel ditindaklanjuti bagaimana progres hukum yang dilakukan, seperti pembekuan izin, menonaktifkan perusahaan dan itu yang kita mau. Jangan hanya menyegel tapi jika sudah reda lalu akan dicabut dan tidak berjalan dalam proses hukumnya," ujar Eksekutif Walhi ini.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

1 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

6 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

8 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

9 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

10 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

11 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

11 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

12 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya