Produk Halal RI Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia dan Thailand

Rabu, 18 September 2019 14:06 WIB

Para pekerja menguliti domba di tempat pemotongan hewan di Darkhan Meat Foods di Provinsi Darkhan-Uul, Mongolia, 13 Agustus 2018. Darkhan Meat Foods merupakan tempat yang menyembelih dan memproduksi hewan secara halal. REUTERS/B. Rentsendorj

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengatakan potensi pasar produk halal untuk dikirim ke luar negeri masih sangat luas. Namun eksportir komoditas halal masih didominasi asal negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

"Sebenarnya pangsa pasarnya besar banget. Tetapi negara kita belum banyak (produk halal), jika dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia," ujar Kepala Sub Direktorat Eropa Direktorat Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dina Kurniasari di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.

Dina mencontohkan, Thailand meskipun bukan negara muslim tetapi bisa menyediakan produk halal yang bisa menyuplai permintaan dunia. "Pilihan produk halalnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan Indonesia," ucapnya.

Thailand dan Malaysia, menurut Dina, memang sedang gencar dalam mengembangkan dan mengenal produk halal. Salah satu caranya dengan mengadakan pameran-pameran dalam skala yang cukup besar di negaranya.

Dian juga mencontohkan salah satu produk halal Thailand seperti olahan pisang yang bisa dikemas sedemikian rupa yang bisa membuat konsumen tertarik. Jika dibandingkan dengan produk Indonesia yang masih terkesan asal dalam mengemas suatu produk. "Itu PR (pekerjaan rumah) untuk para produsen produk halal kita (Indonesia)."

Advertising
Advertising

Menurut Dian, pasar produk halal Uni Eropa juga sangat luas karena banyaknya imigran yang berasal dari negara Timur Tengah. Dia menambahkan, produk halal tidak mesti digunakan oleh orang muslim saja, tetapi bisa dikonsumsi oleh semua orang.

Lalu terkait aturan yang dikeluarkan pemerintah yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor-Impor Hewan dan Produk Hewan kewajiban label halal, Dina menyebutkan bakal ada revisi.

Revisi aturan dilakukan dengan mengeluarkan Permendag yang baru. Dina memastikan dalam beleid terbaru itu muatan halal akan diikutsertakan dan ditegaskan secara komprehensif.

Terkait hal ini, Dina mengatakan dunia global sepanjang sepengetahuannya tidak mempermasalahkan ketentuan halal dari suatu negara. "Ketentuan halal diterima-terima saja di perdagangan global, WTO juga menerima."

Berdasarkan catatan State of Islamic Economy Report 2018-2019, potensi pasar produk halal seperti total ekspor dalam perdagangan global mencapai US$ 124,75 juta. Sedangkan nilai impornya mencapai US$ 191,53 juta.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

10 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

11 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

13 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

14 jam lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya