Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Per 17 Oktober, Produk Makanan Minuman Wajib Bersertifikat Halal

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Hewan.
Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Hewan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Menteri Agama Janedjri M Gaffar mengatakan produk-produk yang diwajibkan bersertifikat halal seiring berlakunya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 17 Oktober 2019, antara lain adalah produk makanan dan minuman. Di samping itu, juga produk yang telah diwajibkan bersertifikasi halal oleh peraturan perundang-undangan.

"Itu yang wajib pada 17 Oktober mendatang," ujar Janedjri di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Nantinya, produk lain, seperti kosmetik atau barang lainnya, juga secara bertahap wajib tersertifikasi halal. Soal jasa, penyembelihan, hingga penyimpanan juga berikutnya akan diatur.

Janejdri mengklaim, hingga saat ini Kementerian Agama sudah merampungkan Rancangan Peraturan Menteri Agama soal penyelenggaraan produk halal. Rencana beleid tersebut sudah dibicarakan dengan beberapa pemangku kepentingan, termasuk Majelis Ulama Indonesia. "Meskipun masih rancangan, Kementerian Agama, BPJPH, insyaaAllah siap memberi pelayanan penyelenggaraan jaminan produk halal pada 17 Oktober 2019."

Dengan demikian, setelah aturan itu berlaku, pemerintah dipastikan siap memproses pengajuan sertifikasi halal yang diajukan para pelaku usaha. Prosesnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag bakal memberikan permohonan itu kepada Lembaga Pemeriksa Halal. Saat ini, LPH diisi oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.

"Kami sudah sepakat walau masih informal. Dalam rangka pemeriksaan pengujian produk yang diajukan pelaku usaha adalah oleh LPH, dalam hal ini LPPOM MUI yang sudah settle di provinsi," kata Janedjri.

Setelah rampung di sana, proses kembali ke BPJPH untuk diverifikasi dan dibawa ke Majelis Ulama Indonesia untuk sidang halal. Selanjutnya, proses kembali ke ke BPJPH untuk penerbitan sertifikat halal. "Meski ini masih dalam kesepakatan informal. Dalam UU ditegaskan produk, yaitu barang jasa yang masuk diperdagangkan di Indonesia wajib sertifikat halal mulai 17 Oktober, secara bertahap, itu dimulai dari produk makanan dan minuman.

Namun, hingga kini, Ombudsman masih menyoroti sejumlah hal yang belum siap menjelang pemberlakuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 17 Oktober 2019 mendatang. Pemberlakuan beleid tersebut juga didukung dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019.

"Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal konsekuensi berlakunya UU nomor 33 Tahun 2014," ujar Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy.

Ahmad mengatakan, Ombudsman telah melakukan monitoring terhadap hasil pengawasan persiapan pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal, yang dilakukan pada tahun 2016 dan 2017. Monitoring yang dilakukan oleh Ombudsman dilakukan pada Agustus dan September 2019.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, kanan, rapat dengan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, kiri, di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

Indonesia dan Selandia Baru menjajaki kerja sama produk halal, sebagai salah satu cara untuk mencapai target perdagangan bilateral.


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

9 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

10 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

11 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

Kementerian Agama membenarkan produk antiseptik bermerek dagang Onemed Alkohol 70 persen dan 95 persen memiliki sertifikat halal.


Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

20 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta rombongan terbatas menghadiri agenda pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters di Gedung Parlemen Selandia Baru, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)
Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar ekspor daging sapi dan domba bersertifikasi halal dari Selandia Baru ke Indonesia bisa ditingkatkan.


Wapres Ma'ruf Amin Lawatan ke Selandia Baru Dorong Diplomasi Halal

22 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin lepas landas untuk lawatan ke Selandia Baru dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad malam, 25 Februari 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Wapres Ma'ruf Amin Lawatan ke Selandia Baru Dorong Diplomasi Halal

Wapres Ma'ruf Amin membawa agenda diplomasi halal dalam lawatannya ke Selandia Baru kali ini. Juru bicara sebut ini bagian dari konsistensi Ma'ruf.


Mengenal Ciak Po, Ramuan Herbal Halal Khas Cina

33 hari lalu

Apoteker menimbang bahan-bahan untuk membuat ramuan obat tradisional Cina (TCM) di Rumah Sakit  Universitas Pengobatan Tradisional Cina di Tianjin, Cina, 12 Januari 2022. TCM telah diterapkan secara luas dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Tianjin, untuk meningkatkan kapasitas kekebalan individu di bawah karantina medis. Xinhua/Li Ran
Mengenal Ciak Po, Ramuan Herbal Halal Khas Cina

Banyak ramuan herbal tradisional sebagai pengobatan dan kesehatan.


Bagaimana Hukum Shalat dengan Tinta Pemilu? Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Berikut ini penjelasan hukum shalat dengan tinta pemilu dan cara mengetahui bagaimana menentukan bahan tinta bebas dari najis. Foto: Canva
Bagaimana Hukum Shalat dengan Tinta Pemilu? Ini Penjelasannya

Berikut ini penjelasan hukum shalat dengan tinta pemilu dan cara mengetahui bagaimana menentukan bahan tinta bebas dari najis.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

48 hari lalu

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

52 hari lalu

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan