Sokong Industri Tekstil Lokal, Ini 8 Langkah Kemenperin
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rahma Tri
Kamis, 12 September 2019 12:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menyiapkan delapan strategi untuk membuat industri tekstil lokal berjaya menghadapi gempuran produk impor. Salah satu caranya yaitu dengan menggenjot penggunaan bahan baku dalam negeri.
Saat ini, 65 persen dari bahan baku produksi dalam negeri masih harus diimpor. “Hanya 35 persen untuk pasar dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Persoalan impor ini sebelumnya mencuat setelah kabar sembilan perusahaan tekstil gara-gara banjir produk impor mencuat. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat, mengatakan sembilan perusahaan tekstil gulung tikar akibat lonjakan produk impor. "Tidak ada pilihan lain selain menutup industrinya. Sekarang yang sudah tutup kami catat ada sembilan perusahaan yang hampir mendekati 2.000 orang (pekerja)," kata dia pada diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Senin, 9 September 2019.
Kemenperin mencatat total impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sepanjang Januari-Juni 2019 mencapai US$ 4,07 miliar. Dari nilai tersebut, lebih dari setengahnya atau US$ 2,7 miliar merupakan impor kain. Sementara, impor pakaian jadi hanya US$ 399 juta atau kurang 10 persen. Sisanya yaitu impor benang US$ 378,2 juta impor serat US$ 961,4 juta, dan sisa untuk impor tekstil lainnya.
Untuk itu, kementerian yang dipimpin Menteri Airlangga Hartarto ini telah menyusun delapan strategi untuk menggenjot penggunaan bahan baku dalam negeri ini. Sehingga pada akhirnya, industri tekstil dalam negeri semakin berdaya saing dan berjaya. Delapan strategi tersebut yaitu:
1. Menetapkan impor bahan baku hanya untuk keperluan produksi dengan alokasi tahunan sesuai kapasitas.
2. Memperbaiki supply chain pada industri TPT melalui platform Indonesia smart textile hub (konektivitas industri tekstil).
3. Merestrukturisasi mesin atau peralatan khususnya untuk industri kain
4. Meningkatkan produktivitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan program vokasi
5. Mendorong investasi pada industri kain khususnya dyeing dan finishing serta menyelesaikan permasalahan lingkungan.
6. Memperkuat industri hulu tekstil, khususnya serat polyester, rayon, dan pemintalan benang
7. Memudahkan regulasi untuk bahan baku dalam negeri tujuan ekspor
8. Memberikan kemudahan izin impor bahan baku PET recycle dan kain sortiran untuk produsen
FAJAR PEBRIANTO