TEMPO.CO, Jakarta - Banjirnya tekstil impor yang diduga mencekik pabrik tekstil nasional di antaranya terlihat dari masih masif diperdagangkannya pakaian bekas dari luar negeri. Hal ini disesalkan oleh Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta.
Ia mempersoalkan pakaian-pakaian bekas dari luar negeri masih diperdagangkan secara bebas di Indonesia. Selain terlarang, Arif juga menyebut keberadaan pakaian bekas ini mematikan industri pakaian dalam negeri.
“Kami enggak menerima betul, walau ada market-nya. Masyarakat kita itu pakai pakaian bekas, yang dipakai orang lain,” kata dia dalam diskusi di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2019. Meski dilarang, Arif protes karena impor pakaian-pakaian bekas ini masih dibiarkan begitu saja.
Salah satu contoh paling sederhana, kata Arif, yaitu penjualan pakaian bekas di pinggir jalan di daerah Senen, Jakarta Pusat. Menurut Arif, praktek terlarang ini akhirnya mematikan pasar rakyat dan penjual baju di Pasar Tanah Abang dan pasar tradisional lainnya.
Padahal, harga pakaian bekas ini juga tidak terlalu murah, berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per helai. “Barang lokal juga ada yang harganya sama dan bisa dibuat,” kata dia.