Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap, Segmen PBI yang Pertama

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Kamis, 12 September 2019 07:46 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memastikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelolanya akan naik secara bertahap. Kenaikan iuran yang pertama diterapkan adalah untuk segmen peserta PBI, yakni mulai September 2019, sementara segmen lain mengikuti pada Januari 2020.

Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta program Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Selama ini, iuran PBI dibayarkan oleh pemerintah. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan pihaknya mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyesuaikan besaran iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut menurutnya dapat mengatasi akar masalah penyebab defisit badan tersebut.

"Iuran ini bukan dinaikkan, tetapi belum sesuai hitungan yang seharusnya. Tentu pada saat ini disesuaikan, tentu kami melihat apakah iuran tersebut affordable, artinya terjangkau oleh semua segmen [peserta]," ujar Fahmi dalam konferensi pers Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyesuaian Iuran JKN–KIS, di Jakarta, Rabu 11 September 2019.

Terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PBI, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang hadir dalam saat rapat dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan menyatakan akan menyiapkan alokasi anggaran untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Saat berbincang tadi, saya bertanya kepada Pak Dirut apakah [kenaikan iuran] jadi atau hanya isu? Jadi, beliau menjawab akan diterapkan nanti awal 2020," ujar Rusli.

Advertising
Advertising

Berdasarkan prerhitungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dana APBD yang perlu dialokasikan pasca kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 45 miliar. Selain PBI yang dibayarkan dengan APBD masing-masing daerah, ada pula PBI yang dibiayai dari APBN oleh pemerintah pusat.

BISNIS

Berita terkait

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

1 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

1 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

3 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.

Baca Selengkapnya

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

4 hari lalu

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Sekda Pemkab Sukabumi Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN

5 hari lalu

Sekda Pemkab Sukabumi Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN

Ade Suryaman, menghadiri acara penting terkait penyaluran TKD dan pemberian penghargaan kinerja di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi pada Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya