Libatkan Militer untuk Amankan SUTET, PLN: Mereka Sudah Pakar
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rahma Tri
Rabu, 11 September 2019 06:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Plt Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sripeni Inten Cahyani, memastikan pelibatan prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga dan membersihkan lahan di sekitar Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Keterlibatan militer dilakukan setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara PLN dengan tiga matra TNI, serta Badan Intelijen Negara (BIN), pada hari ini.
“Karena mereka itu sebenarnya sudah pakar di dalam bagaimana menghadapi masalah-masalah sosial dan kemasyarakatan,” kata Sripeni saat ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Energi DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Sripeni menjelaskan, keterlibatan militer dimulai dari tahap sosialisasi pembersihan lahan kepada masyarakat. “Misal kok ini susah ya, (maka) diturunkan intelijen,” kata dia. Lalu saat dilakukan proses pembersihan seperti menebang pohon di bawah SUTET, prajurit TNI kembali mendampingi PLN agar proses bisa berjalan lancar. Sebab, tak jarang, proses pembersihan ini menemui kendala di lapangan, terutama ketika yang dibersihkan adalah pohon milik warga.
Seperti diketahui, Ahad 4 Agustus 2019, terjadi pemadaman listrik massal selama lebih dari 12 jam di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Saat itu, PLN menyampaikan salah satu penyebab black out adalah karena adanya pohon sengon yang melebihi batas ambang aman kabel transmisi SUTET 500 kV di Ungaran- Pemalang, Jawa Tengah.
Pohon itu yang disebut PLN menjadi pemicu hubungan singkat dan kebakaran. Akibatnya, jaringan transmisi sebagian Jawa rusak fatal.
<!--more-->
Padahal, pemerintah telah melarang adanya berbagai gangguan di sekitar pembangkit atau transmisi listrik seperti SUTET. Larangan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), dan Saluran Udara Tegangan TInggi Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik (SUTTAS).
Dalam rapat ini, Sripeni pun mengadu kepada anggota dewan bahwa tak jarang, petugas PLN menerima berbagai kendala dan intimidasi saat ingin membersihkan lahan di bawah SUTET. Padahal, pembersihan ini dilakukan dengan memberi sejumlah kompensasi kepada warga yang terdampak. “Bahkan, pernah anak-anak kami di-BAP karena dianggap mengganggu aset masyarakat setempat,” kata dia.
Untuk itu, aparat militer dan intelijen pun dilibatkan karena PLN tak ingin lagi gangguan-gangguan luar seperti pohon di bawah SUTET itu terjadi kembali. Total, kata Sripeni, terdapat 5.000 kilometer panjang lahan di Jawa Bali yang akan dibersihkan dari berbagai bentuk gangguan. “Kami ingin meminimalkan sekali gangguan itu, zero tolerance,” kata dia.
Persoalan area di kawasan SUTET ini sebelumnya pernah mencuat beberapa hari setelah pemadaman listrik massal. Pada 10 Agustus 2019, sekelompok orang yang menamakan diri Ikatan Keluarga Korban SUTET (IKKS) se-Jawa Barat mengadakan konferensi pers di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan. Mereka mengaku sebagai korban dari pembangunan sutet 500 kV oleh PLN.
"Kami warga korban SUTET yang tinggal dan memiliki tanah secara sah yang dilintasi transmisi 500 kV yang mereka dirikan dan operasikan berpuluh tahun sampai hari ini belum pernah mendapatkan ganti rugi yang layak sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan," kata Sekretaris Jenderal IKKS se-Jawa Barat, Encep Nik Affandi.
"Sejak dibangun dari 1995, belum ada ganti rugi sama sekali," kata Sekretaris Jenderal IKKS se-Jawa Barat, Encep Nik Affandi, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2019. Namun, IKKS belum merinci berapa banyak besaran ganti rugi yang harus dibayarkan oleh PLN.
Ganti rugi tak hanya untuk tanah yang digunakan PLN tanpa kompensasi untuk warga. Lebih jauh, IKKS juga meminta ganti rugi kepada PLN atas berbagai dampak yang diderita warga selama 20 tahun lebih hidup di sekitar SUTET. Selama itu, warga merasakan beberapa ledakan dari jaringan PLN, rumah dan televisi rusak, hingga beberapa penyakit seperti sakit kepala hingga Leukimia.
FAJAR PEBRIANTO