Mitigasi Fraud, BPJS Kesehatan Gandeng KPK

Senin, 9 September 2019 13:50 WIB

Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Depok – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tiga tanggung jawab terkait bauran kebijakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan untuk keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, tiga tanggung jawab institusinya adalah mitigasi fraud, sistem rujukan dan strategi purchasing.

“Mitigasi fraud ini baru kita selesaikan bersama Kemenkes dan KPK,” kata Fachmi usai menjadi pembicara di Universitas Indonesia Depok, Senin 9 September 2019.

Fachmi mengatakan, mitigasi fraud yang dilakukan bersama Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan. Hal ini dilakukan mengingat adanya potensi fraud dalam tubuh BPJS Kesehatan.

“Fraud itu jangan diartikan hanya Rumah Sakit ya, bisa fraud ke peserta, bisa juga fraud ke petugas BPJS,” kata Fachmi.

Setelah mitigasi fraud, tanggung jawab BPJS Kesehatan lainnya adalah mengembangkan sistem rujukan secara online. “Nah, ini juga kita bekerja sama dengan Kemenkes, tentang regulasi yang mengatur lebih detail tentang rujuk sistem online,” kata Fachmi.

Advertising
Advertising

Terakhir, BPJS juga akan memperbaiki sistem purchasing, di mana saat ini BPJS Kesehatan mendekati passive purchaser agar bisa menjadi active purchaser. “Srategi purchasing ini memang isu penting karena hingga hari ini BPJS itu lebih mendekati posisi pasive purchaser. Kita berharap ke depan menjadi active purchaser,” kata Fachmi.

Fachmi mengatakan, dengan memperbaiki sistem purchasing, ke depan, hal-hal penentuan tarif, penghitungan ulang manfaat, dan benefit yang diberikan BPJS Kesehatan dapat peran lebih. “Karena kita jadi tahu persis berapa uang kita punya, berapa banyak kasus ditangani, kita harus jaga keseimbangan itu,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan pemerintah dari berbagai kementerian-lembaga akan melaksanakan bauran kebijakan yang akan diterbitkan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

“Misalnya review kelas rumah sakit, banyak deh. Itu sudah dilakukan termasuk data kepesertaan BPJS Kesehatan," kata Nila di Kampus UI Depok, Senin 9 September 2019.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya