Rudiantara Siap Bantu Kemenkeu Kejar Pajak dari Facebook Cs

Jumat, 6 September 2019 16:28 WIB

Facebook Logo, Netflix Logo, dan Youtube Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara siap membantu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menarik pajak dari perusahaan-perusahaan digital asing seperti Facebook, Google, hingga Netflix.

"Loh kan pasti kita harus support pajak. Kalo perlu didatangkan nanti kami minta mereka (perusahaan digital) ketemu pajak (Ditjen Pajak)," ujar Rudiantara di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat, 6 September 2019.

Rudiantara mengatakan Kominfo sudah lama ikut membantu Ditjen Pajak untuk menghimpun duit pajak dari perusahaan digital. Ia pun mengklaim hasil dari kerjasama tersebut adalah Google yang telah membayar Pajak Penghasilan atau PPh Badan sejak 2016.

Bahkan, Rudiantara mengklaim sudah memberi masukan bahwa sistem yang ada sekarang, yaitu dengan mendorong perusahaan digital itu menjadi Badan Usaha Tetap, sebelum bisa dipungut pajaknya, adalah langkah yang tidak praktis. Karena itu lah ia menyebut perlu ada aturan baru, yaitu perusahaan asing yang ditarik pajak tidak perlu memiliki kantor fisik di tanah air, namun secara ekonomi hadir. "Ini yang sedang disiapkan aturannya, regulasinya oleh teman-teman di Kemenkeu," kata Rudiantara.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan aturan perpajakan baru agar bisa menarik pajak dari kegiatan bisnis perusahaan digital asing seperti Google, Facebook, hingga Netflix. Aturan ini ingin membuat definisi dari perusahaan yang kena pajak tidak hanya dari physical presence atau kehadiran fisiknya, tapi juga dari economic presence alias keuntungan ekonomi yang mereka peroleh dari konsumen di Indonesia.

"Kami memperluas definisinya," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Selama ini, perusahaan-perusahaan tersebut memang belum sama sekali dikenai pajak atas bisnis yang mereka lakukan di Indonesia.

Rencana untuk memajaki Google cs ini pun dimuat dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian yang bersifat omnibus law atau membawahi regulasi lainnya. RUU ini akan dibahas sejalan dengan revisi UU PPN, UU PPh, maupun UU KUP.

Lebih lanjut, untuk bisa memajaki Google cs, pemerintah menyiapkan sejumlah aturan. Pertama, pemungutan dan penyetoran PPN atas impor barang tidak berwujud dan jasa. Selama ini, pemungutan dilakukan oleh konsumen di dalam negeri dengan Surat Setoran Pajak. Tapi lewat RUU ini, Ditjen Pajak meminta SPLN untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN. Mereka juga diminta untuk menunjuk perwakilan di Indonesia untuk memungut PPN atas nama mereka.

Kedua, pengenaan pajak atas penghasilan terkait dengan transaksi elektronik yang dilakukan di Indonesia oleh SPLN yang tidak memiliki physical presence di tanah air. Selama ini, aturan pajak bagi mereka sama sekali tidak diatur. Tapi lewat RUU ini, Ditjen Pajak ingin definisi dari Badan Usaha Tetap (BUT) yang kena pajak, tidak hanya diukur lewat physical presence, tapi juga economic presence. Sementara, tarif dan dasar pengenaan pajak menyesuaikan dengan ketentuan pajak penghasilan.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pajak, estimasi total konsumsi jasa dan barang tak berwujud dari luar negeri melalui wadah digital di Indonesia mencapai Rp 93 triliun pada tahun 2018. "Sekarang sangat sulit mengenakan pajak misalnya ada konsumsi jasa, yang menyediakan jasa berasal dari luar negeri, tidak ada di sini sama sekali. Sekarang (memungut pajak) dimungkinkan," kata Robert Pakpahan.

Apalagi berdasarkan studi dari Temasek dan Google, tahun 2025 konsumsi jasa dan barang tak berwujud di Indonesia diperkirakan melonjak mencapai Rp 277 triliun dengan potensi Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mencapai Rp 27 triliun.

Melalui Rancangan Undang Undang atau RUU itu, pemerintah bisa menunjuk subyek pajak luar negeri baik itu pedagang, penyedia jasa atau platform luar negeri untuk menyetor pajak.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

11 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Sutradara Film Parasyte: The Grey, Yeon Sang Ho Puji Serial Besutan Joko Anwar

1 hari lalu

Sutradara Film Parasyte: The Grey, Yeon Sang Ho Puji Serial Besutan Joko Anwar

Sutradara film Train to Busan itu juga mengatakan, besutan Joko Anwar itu memiliki format yang belum pernah ia lihat sebelumnya.

Baca Selengkapnya

25 Rekomendasi Film dan Serial Terbaru Netflix Tayang Mulai Mei 2024

1 hari lalu

25 Rekomendasi Film dan Serial Terbaru Netflix Tayang Mulai Mei 2024

25 daftar film dan serial terbaru Netflix yang tayang sepanjang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

2 hari lalu

Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

Bloodhounds bercerita tentang Kim Gun Woo (Woo Do Hwan), petinju berbakat yang terjebak dalam utang rentenir yang berbahaya

Baca Selengkapnya

Siksa Neraka Ditayangkan di Netflix, Para Pemeran dan Sinopsisnya

3 hari lalu

Siksa Neraka Ditayangkan di Netflix, Para Pemeran dan Sinopsisnya

Sejak 25 April 2024, Netflix mulai menanyangkan film Siksa Neraka

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

6 hari lalu

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya