KAI Catat 655 Kecelakaan di Perlintasan Kereta 2 Tahun Terakhir
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rahma Tri
Jumat, 6 September 2019 12:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat, selama tahun 2019 telah terjadi 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 nyawa melayang pada perlintasan kereta api (KA) sebidang. Lalu tahun sebelumnya, terjadi 395 kecelakaan yang menyebabkan 245 orang luka berat sampai meninggal dunia. Total, selama dua tahun telah terjadi 655 kecelakaan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, salah satu penyebab tingginya kecelakaan di perlintasan KA, kerap terjadi pada pengendara yang tidak taat rambu yang dipasang dekat perlintasan. "Tak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah diperingaratkan melalui sejumlah rambu yang terpasang di jalan," ucapnya saat membuka Forum Group Discuss, Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.
Menurutnya, kondisi perlintasan sebidang KA menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, karena banyak pengendara yang menerobos palang pintu sebagai tanda. Namun, mereka tidak mengindahkan, dan terjadi korban jiwa.
Djoko mengungkapkan, dalam aturannya bahwa perpotongan antarajalur kereta api dengan jalan yang disebut sebagai perlintasan kereta sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang, kecuali bersifat sementara. Tetapi ada pengecualian, bisa dilakukan untuk menjamin kelancaran perjalanan KA.
"Terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud hanya dapatdilakukan dengan tetap menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan," kata dia.
Namun pada praktiknya, menurut Djoko,di lapangan masih banyak ditemui perlintasan kereta sebidang yang tidak sedikit jumlahnya. Hal ini menjadi faktor kerawanan tersendiri bagi penyelenggaraan transportasi berbasis rel.
Adapun, KAI mencatat saat ini masih terdapat 1.223 perlintasan kereta sebidang yang resmi, dan yang tidak legal lebih banyak yakni mencapai 3.419. Sedangkan perlintasan kereta sebidang berupa flyover dan underpass berjumlah 349 titik.
EKO WAHYUDI