Kemenkeu Bentuk Unit Khusus untuk Kelola BMN Sektor Hulu Migas

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Rahma Tri

Rabu, 4 September 2019 20:45 WIB

Regulasi di Sektor Migas Akan Dipangkas

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bakal membentuk unit khusus pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di sektor hulu minyak dan gas (migas). Unit khusus itu dibentuk guna mengoptimalkan pengelolaan aset BMN seraya meningkatkan nilai ekonominya untuk menambah penerimaan negara lewat PNBP.

"Pembentukan unit khusus pengelola BMN hulu migas itu masih terus kami kaji. Tapi diharapkan bisa menjalankan fungsi optimalisasi pengelolaan, dengan diberikan fleksibilitas," kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Dodi Iskandar saat mengelar bincang-bincang media di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 4 September 2019.

Dodi menjelaskan, pembentukan unit khusus tersebut dilakukan karena seringkali lokasi BMN di sektor hulu migas berada di area remote. Selain itu, mulai tahun 2022, diperkirakan BMN sektor hulu migas bakal bertambah banyak.

Hal ini, kata Dodi, karena pada tahun itu beberapa blok migas bakal dilakukan terminasi karena masa berlaku kontrak blok migas oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah habis. Belum lagi, pengelolaan BMN sektor migas seringkali juga tumpang tindih karena seringkali bertabrakan dengan lokasi kawasan khusus, seperti hutan.

"Tapi kami belum ada target pembentukan unit tersebut bisa rampung kapan. Harapanya, dalam 2 tahun atau pada 2022, karena saat itu terminasi blok migas mulai banyak," kata Dodi.

Advertising
Advertising

Sementara itu, total nilai aset BMN di sektor hulu migas saat ini mencapai Rp 490 triliun. Sebagian besar aset yang dikelola tersebut saat ini masih dimanfaatkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola blok migas.

Sedangkan, selama tiga tahun terakhir Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PBNP dari pengelolaan BMN sektor hulu migas hampir mencapai Rp 1 triliun. Dengan rincian, 2018 mencapai Rp 320 miliar, 2017 Rp 400 miliar dan sepanjang 2019 telah mencapai Rp 117 miliar.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

8 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

9 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

10 hari lalu

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

23 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

24 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

29 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

33 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

33 hari lalu

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya