Kemenkeu Siapkan Rp 13 Triliun Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 3 September 2019 10:13 WIB

Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keungan telah menyiapkan dana Rp 13 triliun untuk membantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menutup celah defisitnya. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan anggaran sebesar itu digelontorkan untuk menaikkan premi peserta penerima bantuan iuran (PBI).

“Yang kita bantu PBI pusat dan derah. Dananya sudah masuk ke APBN. Untuk PBI mulai Agustus akan kita bayari dulu,” ujar Mardiasmo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019.

Anggaran Rp 13 triliun ini akan digunakan untuk mendongkrak besaran iuran PBI pusat dan daerah. Ia merinci, Rp 9,2 triliun akan dipakai untuk mendanai PBI yang ditanggung pemerintah pusat dan Rp 3,34 triliun sisanya untuk PBI yang ditanggun pemerintah daerah.

Pemerintah sebelumnya berencana menaikkan besaran iuran peserta PBI dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu. Upaya itu dilakukan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan yang disinyalir bakal menganga sampai Rp 32,8 triliun pada akhir tahun nanti.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan prediksi pembengkakan defisit hingga 5 tahun ke depan seumpama pemerintah tak mengerek besaran iuran. Ia mengatakan entitasnya bakal menanggung defisit hingga Rp 77,9 triliun pada 2024. "Sedangkan pada 2023 bisa mencapai Rp 67,3 triliun," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, secara berturut-turut potensi defisit pada 2022 bisa mencapai Rp 58,6 triliun dan pada 2021 sebesar R 50,1 triliun. Selanjutnya, pada 2020, defisit ditengarai mencapai Rp 39,5 triliun.

Selain kepada PBI, pemerintah bakal menaikkan iuran untuk peserta mandiri. Pada rapat sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan iuran peserta mandiri kelas I bakal naik dari Rp 80 ribu menjadi 160 ribu. Kemudian, peserta kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Adapun iuran kelas III dari 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan.

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

6 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

20 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

22 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

23 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

25 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

30 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

30 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya