Kemendagri Usul Ibu Kota Baru Berbentuk Kota Administratif, Sebab

Sabtu, 24 Agustus 2019 11:37 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat melantik Sekretaris Jenderal dan pejabat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar ibu kota baru nantinya berbentuk daerah administratif saja, bukan daerah otonom. Salah satu implikasinya, ibu kota baru nantinya tidak akan memiliki perhelatan Pemilu Kepala Daerah atau Pilkada, layaknya Jakarta.

“Hasil (kajiannya) sudah ada, sebaiknya jangan daerah otonom,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat.

Usulan ini muncul karena Kemendagri melihat daerah administratif bisa menghasilkan bentuk pemerintahan yang lebih cepat dalam mengambil keputusan. Sementara jika berbentuk daerah otonom seperti Jakarta, ada proses yang harus dilalui seperti halnya Jakarta. Selain itu, kata dia, bentuk kota atau daerah ini sudah diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Namun demikian, kata Akmal, keputusan terakhir tetap berada di tangan presiden. Sebab, masih ada kajian lain dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang harus dipertimbangkan. Selain itu, Kemendagri juga masih terus menelaah aspek lainnya di ibu kota baru, mulai dari batas wilayah dengan daerah lainnya hingga susunan pemerintahan.

Informasi serupa juga pernah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Ibu Kota baru nantinya tak akan menjadi daerah otonom. Hal ini merupakan bagian dari pembahasan Kemendagri bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang memimpin pemindahan ibu kota ini.

Advertising
Advertising

"Kami ikut terus setiap rapat Bappenas. Tapi secara prinsip pemerintahan ini yang saya pahami bukan merupakan daerah otonom baru," kata Tjahjo, saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019.

Tjahjo mengatakan status ibu kota baru nanti hanya akan menjadi pusat pemerintahan saja. Tak seperti Jakarta saat ini, yang juga merupakan bagian dari daerah otonom, yang masih melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Di ibu kota baru nanti, Tjahjo mengatakan konsep awalnya tak akan ada pemilihan kepala daerah sama sekali. "Setahu saya gak ada (Pilkada). Ya nanti tanya pak Bappenas," kata Tjahjo.

Ia mencontohkan salah satu daerah yang menerapkan sistem semacam ini adalah di Putrajaya di Malaysia. Putrajaya menjadi daerah khusus untuk pusat pemerintahan Malaysia. Saat ini, pembahasan mengenai pemindahan ibu kota masih terus digodok. Bappenas menyebut Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, menjadi tiga kandidat lokasi terkuat sebagai ibu kota baru.

Targetnya, groundbreaking Ibu Kota baru akan dilaksanakan pada 2021, dilanjutkan setidaknya pemindahan kawasan inti pada 2024. Masterplan juga desain untuk Ibu Kota baru sendiri ditargetkan rampung pada 2020.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

9 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

4 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

4 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

4 hari lalu

Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono buka suara soal peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap keenam di ibu kota baru itu dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

7 hari lalu

Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

Geng-geng bersenjata melancarkan serangan baru di beberapa bagian ibu kota Haiti, Port-au-Prince, menjelang pelantikan pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

7 hari lalu

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Dianalogikan sebagai Bandung Bondowoso saat Bangun IKN, Respons PUPR?

8 hari lalu

Dianalogikan sebagai Bandung Bondowoso saat Bangun IKN, Respons PUPR?

Kementerian PUPR memastikan pihaknya idak bekerja terburu-buru dalam membangun IKN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

9 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya