Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riset Indef: Ada Dampak Negatif Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Ratas itu membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota. ANTARA
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Ratas itu membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economic and Finance atau Indef menemukan berbagai dampak negatif dari rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. Temuan ini berasal dari riset simulasi yang dilakukan oleh Indef menggunakan model ekonomi keseimbangan umum atau Model CGE (Computable General Equilibrium). 

“Pemindahan tersebut tidak memberikan dampak apa-apa terhadap pertumbuhan PDB riil dan GNE (Gross National Expenditure) riilnya,” kata peneliti Indef, Rizal Taufikurahman, dalam paparannya di ITS Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019.

Dengan demikian, pemindahan ibu kota ini tidak cukup kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Adapun dalam riset ini, Indef menjadikan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur sebagai simulasi dua daerah calon ibu kota baru. Selama ini, dua daerah inilah yang digadang-gadang menjadi ibu kota baru pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Dalam skenario pertama yaitu Kalimantan Tengah. Riset Indef menemukan pemindahan ibu kota ke provinsi ini berdampak 1,77 persen terhadap PDRB atau Pendapatan Domestik Regional Bruto di Kalimantan Tengah. Namun, kontribusinya pada PDB nasional hanya 0,0001 persen. Sebaliknya, pemindahan ibu kota ini berkontribusi negatif pada PDRB provinsi lain hingga 0,04 persen.

Sementara itu dalam skenario kedua, Kalimantan Timur. Jika dipindahkan ke daerah ini, dampaknya pada PDB nasional sama sekali tak ada alias 0 persen. Sementara, dampak pada PDRB Kalimantan Timur meningkat hingga 0,24 persen. Lalu, dampak negatif dirasakan pada provinsi lain, kecuali Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Papua dari sisi PDRB.

Selain itu, kata Rizal, pemindahan ibu kota juga menstimulus turunnya jumlah output di hampir semua sektor tradable-goods yang berbasis sumber daya alam. Sebaliknya, sektor yang meningkat justru ada pada non-tradable goods yang terhitung bukan sektor produktif. Di antaranya yaitu administrasi, pertahanan, pendidikan dan kesehatan, hingga kertas dan publikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malahan, kata Rizal, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Tengah ataupun Kalimantan Timur akan mengerek harga barang di kedua daerah tersebut, Sebab, akan ada tambahan sekitar 2 juta lebih penduduk dan membuat permintaan terhadap barang meningkat. Jika suplainya terbatas, maka harga pun akan otomatis naik. “Kalau terjadi secara bersamaan, maka akan terjadi inflasi,” kata dia.

Meski demikian, Rizal mengakui model ini hanyalah jangka pendek ketika pemindahan ibu kota telah direalisasikan, bukan jangka panjang, Adapun Model CGE dari sebuah perekonomian nasional, kata Rizal, merupakan sistem persamaan yang mencerminkan perilaku semua pelaku ekonomi, yaitu perilaku konsumen dan produsen serta kondisi kliring pasar (Market Clearing Condition).

Sementara itu, dalam Dialog Pemindahan Ibu Kota Negara pada 16 Mei 2019, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebut pemindahan ibu kota ke luar Jawa justru akan memperkuat fungsi Pusat Kawasan Nasional (PKN) dan Pusat Kawasan Wilayah (PKW), terutama di kawasan Indonesia Timur. “Sehingga bisa membantu mengurangi kesenjangan antara Indonesia Timur dan Barat,” kata dia.

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut KAI Sebut Belum Ada Komunikasi soal Kereta Cepat Brunei Melintas IKN: Masih Terlalu Dini

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Dirut KAI Sebut Belum Ada Komunikasi soal Kereta Cepat Brunei Melintas IKN: Masih Terlalu Dini

Didiek Hartantyo menyatakan hingga kini belum ada komunikasi apa pun perihal rencana pembangunan kereta cepat di IKN.


Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian Pelabuhan Wani di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

Jakarta bukan lagi ibu kota. Presiden Jokowi siap memimpin upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus nanti.


Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

Begini nasib Jakarta setelah bukan lagi menjadi ibu kota.


Otorita Klaim Pemindahan Ibu Kota ke IKN Terjauh di Dunia

28 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita Klaim Pemindahan Ibu Kota ke IKN Terjauh di Dunia

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur, pemindahan ibu kota terjauh di dunia.


Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.


Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

29 hari lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.


Studi Terbaru: IKN Nusantara dan Wilayah Lain di Kalimantan Terancam Kekeringan Ekstrem pada 2050

30 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Studi Terbaru: IKN Nusantara dan Wilayah Lain di Kalimantan Terancam Kekeringan Ekstrem pada 2050

Kajian peneliti BRIN menunjukkan potensi kekeringan esktrem di IKN Nusantara dan wilayah lainnya di Kalimantan pada 2033-2050. Dipicu perubahan iklim.


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

33 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


Kepala Badan Otorita Pastikan Tahun Ini Mulai Jalankan Pemdasus IKN, Apa Artinya?

34 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono ketika ditemui dalam acara Nusantara Fair 2024 Grand Atrium, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Kepala Badan Otorita Pastikan Tahun Ini Mulai Jalankan Pemdasus IKN, Apa Artinya?

Pemerintah memastikan Badan Otorita IKN Nusantara akan menjalankan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus.