Sri Mulyani Suntik Rp 17,7 T untuk BUMN, Ekonom Beri Peringatan

Sabtu, 24 Agustus 2019 06:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Rapat kerja tersebut membahas pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance atau Indef, Mohamad Fadhil Hasan menilai berbagai proyek besar dari pemerintah telah menyebabkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami kesulitan keuangan. “Yang bikin kas jebol kan proyek infrastruktur itu,” kata Fadhil saat ditemui dalam diskusi publik bersama Indef di ITS Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019.

Untuk itu, Fadhil tak yakin duit Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 17,73 triliun yang disiapkan pemerintah dalam RUU APBN 2020 hanya diarahkan untuk mendorong kegiatan ekonomi, bukan terkait dengan cash flow atau arus kas. “Itu kan argumen saja, akhirnya kita gak tahu juga dipakai untuk apa,” kata dia.

Fadhil mencontohkan BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang ditugaskan oleh pemerintah menggarap proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek. Pada 2016, pemerintah menyuntikkan dana PMN sebesar Rp 1,5 triliun untuk menggarap proyek ini. Tiga tahun kemudian, proyek ini juga yang menyebabkan kas Adhi Karya minus hingga Rp 2,5 triliun. “Padahal, BUMN kan juga harus profitable,” kata dia.

Untuk itu, Fadhi menilai pemerintah harus lebih dulu melakukan evaluasi atas penggelontoran PMN selama ini. Barangkali secara kas, pemerintah memang masih memiliki kecukupan fiskal untuk menyalurkan PMN. Akan tetapi, kata dia, harus dilihat juga sisi multiplier effect dari proyek yang digarap tersebut. Beban pembangunan proyek ini pun, menurut dia, bisa dibagi dengan pihak swasta, terutama untuk proyek yang komersil.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani suntikan dana itu sama sekali tidak berkaitan dengan kesulitan keuangan atau keperluan untuk menutup kewajiban utang perusahaan. “Semua diarahkan untuk mendorong kegiatan ekonomi, tidak terkait dengan cash flow,” kata Askolani, Rabu, 21 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Total, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini akan menyuntikkan dana untuk delapan BUMN. Di antaranya PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN untuk melanjutkan megaproyek listrik 35 ribu Megawatt, dan PT Hutama Karya untuk melanjutkan proyek jalan tol di Sumatera.

Namun belakangan, lembaga Standard & Poor’s (S&P) Global menyebut utang 20 perusahaan pelat merah melonjak drastis. Rasio utang terhadap laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (debt-to-EBITDA ratio) pada 20 BUMN naik dari 1 kali pada 2011 menjadi 4,5 kali pada 2017.

Tak hanya S&P, firma konsultan global, McKinsey & Co beberapa hari lalu juga merilis laporan berjudul “Signs of Stress in The Asian Financial System”. Lewat laporan tersebut, McKinsey memperingatkan negara-negara Asia Pasifik agar mewaspadai terulangnya krisis keuangan dan krisis utang Asia pada 1997. McKinsey telah memeriksa neraca dari dari 23 ribu perusahaan di sebelas negara Asia Pasifik. Mereka kemudian menemukan sebagian besar perusahaan ini mengalami “tekanan signifikan” dalam membayar utang mereka sendiri.

Selain itu, McKinsey juga melihat utang jangka panjang di perusahan-perusahaan ini memiliki interest coverage ratio (ICR) atau rasio utang yang kurang dari 1,5 kali. Dalam kondisi ini, perusahaan pun harus menggunakan sebagian besar dari pendapatan mereka untuk membayar utang. Temuan ini muncul pada tahun 2017 di Cina, India, dan Indonesia, dimana lebih dari 25 persen utang jangka panjang perusahaan memiliki ICR kurang dari 1,5.

Sementara itu, Mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup era Presiden Soeharto, Emil Salim meminta pemerintah hati-hati membebankan seluruh pengerjaan proyek infrastruktur kepada BUMN. Sebab, rasio utang terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio) di beberapa BUMN pada 2016 sudah melebihi rata-rata batas aman di negara emerging markets.

Di BUMN sektor konstruksi, batas aman rasio utang terhadap ekuitas yaitu sebesar 0,96. Namun, rasio empat BUMN konstruksi telah melebihi batas ini. Rinciannya yaitu PT Adhi Karya 2,69, PT Jasa Marga 2,27, PT Waskita Karya 2,66, PT Wijaya Karya 1,49, dan PT Hutama Karya 2,18.

Kondisi serupa terjadi pada BUMN bidang transportasi. Menurut Emil, batas aman rasionya adalah 0,6. Sementara itu, rasio di empat BUMN sektor ini berturut-turut yaitu PT Pelindo I 0,7, PT Pelindo II 2,65, PT Pelindo III 1,3, dan PT Angkasa Pura I 0,97. Untuk itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini ingin pemerintah mewaspadai kondisi tersebut. “Saya ingin pak presiden, please, perhatikan,” kata dia.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

2 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

3 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya